SAFARI RAMADHAN LP SIDOARJO

SIDOARJO – Kegiatan Safari Ramadhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah memasuki agenda ke tujuh dari sembilan wilayah yang telah ditentukan. Kali ini Safari Ramadhan dilakukan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada Senin (29/07). Hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim Indro Purwoko, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Eddy Santoso, Ka LAPAS Sidoarjo Krismono serta para Ka UPT diwilayah Korwil Surabaya dan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah.




Dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan tentang pentingnya Quick Respon yang harus dilakukan semua unsur baik dari atasan hingga bawahan terhadap situasi yang tengah terjadi, sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan ditempat kerja masing-masing.
Usai pengarahan, acara dilanjutkan dengan kultum menjelang berbuka puasa yang disampaikan oleh Ust. Abdul Wahid Efendi. Berkenaan dengan sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan ini, Ustad mengajak semua untuk semakin giat dalam beribadah. “Kita siapkan diri sebaik-baiknya untuk menunggu datangnya malam Lailatul Qodar,” katanya. Selain itu disampaikan pula mengenai empat waktu yang sangat mustajab untuk berdoa yaitu diwaktu pergantian siang dan malam, saat hendak berbuka puasa, disaat berdizikir kepada Allah SWT dan tentu saja disaat bertepatan dengan turunya Lailatul Qodar.

SAFARI RAMADHAN RUTAN GRESIK


GRESIK – Memasuki agenda keenam kegiatan Safari Ramadhan 1434 H di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Jatim, maka pada Minggu (28/07), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Klas IIB Gresik didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang terdiri dari Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban; Kepala Bidang Registrasi, Statistik Perawatan, dan Bina Khusus Narkotika. dan Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistk serta Kepala Sub bidang Perawatan dan Bina Khusus Narkotika Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Selain itu turut hadir pula pada kegiatan ini para Ka UPT Pemasyarakatan antara lain : Ka.RUTAN KLas I Surabaya, Ka.LAPAS Klas IIA Sidoarjo, dan Ka.RUTAN Klas IIB Bangil, serta para Kepala, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) RUTAN Klas IIB Gresik selaku tuan rumah tempat terselenggaranya acara. Kegiatan Safari Ramadhan ini mengambil tema Dalam rangka memperingati Nuzul Quran tetap meningkatkan “ Amal Soleh Sebagai Wujud Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT “.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ka.RUTAN Klas IIB Gresik bapak Kusnan, Amd.IP, S.Sos, SH, MH yang kemudian dilajutkan pengarahan singkat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko, pada sambutannya beliau menekan kepada WBP di RUTAN Klas IIB Gresik untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta berpesan agar para WBP untuk tidak keluar RUTAN sebelum waktunya. Dan senantiasa bersyukur terlebih di saat bulan suci Ramadhan ini, dengan cara menjaga prilaku dan tetap menjalankan ibadah puasa.
Seusai menyampaikan pengarahan acara Safari Ramadhan ini dilanjutkan dengan Tauziah (siraman rohani) yang disampaikan oleh KH.Mansyur, S.Ag dari Gresik. beliau menyampaikan cara utama memperbaiki hidup adalah dengan menjalankan ajaran islam yang sempurna, salah satu bentuk ajaran yang bisa dilakukan adalah dengan IKTIKAF (Berserah Diri) kepada Allah SWT. Acara kemudian di akhiri dengan buka puasa dan sholat bersama yang dilaksanakan di Masjid Al-Taubah.

SAFARI RAMADHAN RUTAN MAGETAN


MAGETAN – Memasuki agenda kelima kegiatan Safari Ramadhan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Jatim, maka pada Jumat (26/07), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Klas IIB Magetan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Jawa Timur bapak Edi Santoso dan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Turut hadir pula pada kegiatan ini para Ka UPT Pemasyarakatan wilayah Korwil Madiun yang meliputi Ka.LAPAS Klas I Madiun, Ka.LAPAS Klas IIB Ngawi , Ka.RUTAN Klas IIB  Ponorogo, Ka.RUTAN Klas IIB Pacitan, dan Ka.BAPAS Klas II Madiun serta para Kepala dan pegawai RUTAN Klas IIB Magetan selaku tuan rumah tempat terselenggaranya acara.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ka.RUTAN Klas IIB Magetan bapak Tjuk Suhardjo, Bc.IP, SE , pada sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal seputar kondisi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Magetan antara lain terkait dengan isi dan kapasitas saat ini, kapasitas RUTAN Klas IIB Magetan adalah 90 orang dengan isi hunian saat ini 180 orang, selain itu beliau juga meminta arahan bapak Kakanwil dan Kadiv PAS untuk dapat membagi pengalaman sekaligus memberikan pengarahan kepada petugas di RUTAN Klas IIB Magetan terutama terkait dengan isu-isu yang saat ini berkembang di Pemasyarakatan. Beliau berharap dengan pengarahan yang akan disampaikan nantinya dapat dijadikan masukan yang sangat berarti bagi petugas dalam menjalankan tugas terlebih didalam bulan Ramadhan (menjelang Lebaran) dan Menjelang 17 Agustus.
Pengarahan pertama kali diberikan oleh bapak Edi Santoso selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur. Pada pengarahannya beliau menitikberatkan pentingnya“Quick Respon” , dimana beliau berharap semua unsur baik Kepala maupun petugas harus memiliki sikap tanggap terhadap situasi-situasi yang tengah terjadi di jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, terlebih situasi-situasi yang terjadi di Jawa Timur. Kepedulian terhadap isu-sisu yang berkembang dapat dijadikan bentuk antisipasi dini dalam melaksanakan tugas terutama dalam hal kewaspadaan, dan diharapkan semua petugas bisa menyikapinya dengan tidak secara emosional dan dengan bijak terhadap isu-isu yang tengah bekembang tersebut, dengan begitu kita bisa mengevaluasi dan menganalisa serta mengantisipasi kejadian serupa di tempat kerja kita bekerja.

Pada kegiatan Safari Ramadhan ini, bapak Kakanwil juga memberikan pengarahan kepada Ka.UPT se-Korwil Madiun dan petugas RUTAN Klas IIB Magetan yang hadir pada saat itu, beliau juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan beberapa kejadian yang belakangan marak terjadi di Pemasyarakatan di Indonesia, beberapa kejadian itu antara lain : Kejadian di LAPAS Klas I Medan (Lapas Tanjung Gusta) terkait pemasalahan, antara lain : Over kapasitas, padamnya Listrik dan air serta PP 99 th 2012 dan adanya petugas yang bersikap kurang ramah thd WBP dan Kejadian di RUTAN Baloi Klas IIA Batam  dengan modus melumpuhkan petugas dg memukul saat petugas buka pintu kamar menggunakan besi kaki tempat tidur menuju ruang registrasi dan karutan lompat jendela; serta Kejadian yang menjadi topik paling hangat saat ini di Indonesia yaitu Kasus dugaan pemberian fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas IIA Narkotika Cipinang yang mengakibatkan dicopotnya Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang dari jabatnnya .

Menurut beliau untuk menyikapi hal diatas terjadi di jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur perlu dilakukan beberapa langkah-langkah antisipasi, antara lain : Dalam melakukan pemindahan WBP antar LAPAS, RUTAN harus sepengetahuan dari Kepala LAPAS/RUTAN ; Ka.LAPAS/Ka.RUTAN harus konsisten memantau ketersediaan Air Bersih, Makanan (baik dalam hal distribusi maupun kebersihan makanan) bahkan sampai dengan pemantauan terhadap kondisi peralatan pendukung yang ada, antara lain kondisi Genset yang tetap dalam keadaan baik yang sekiranya dapat menimbulkan "gejolak" jika hal tersebut tidak terpenuhi dengan baik. Selain itu beliau juga menegaskan pentingnya Sosialisasi PP 99 th 2012 agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Pada akhirnya, Kakanwil berpesan Kepala maupun petugas untuk selalu terus memantau situasi yang berkembang diluar, khususnya terkait dengan "isu-isu" kurang sedap yang menimpa jajaran Pemasyarakatan belakangan ini. “Tidak semua "isu-isu" itu benar adanya, karena itu harus ditanggapi dengan Arif dan Bijaksana, Perhatikan dan jalankan SOP secara BENAR dan TIDAK menyalahi Protap ataupun aturan yang berlaku.
Setelah mendengarkan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM acara Safari Ramadhan dilanjutkan dengan Tauziah (Siraman Rohani) yang disampaikan oleh Ustad Siran Jamil, beliau menyampaikan "Bahwa Tugas petugas di LAPAS/RUTAN merupakan Tugas yang MULIA, yaitu berupaya Membina, Memperbaiki, orang-orang yang tersesat menurut hukum untuk dapat diperbaiki menjadi lebih baik, oleh karena itu beliau berpesan agar petugas dapat memberikan contoh yang baik kepada orang-orang "tersesat" tersebut, dapat menjadi tauladan bagi mereka.

SAFARI RAMADHAN LP LAMONGAN

LAMONGAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Indro Purwoko melakukan Safari Ramadhan yang ke empat di LAPAS Kelas IIB Lamongan pada Rabu (24/07). Dalam kunjungan kerja tersebut Kakanwil didampingi oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Eddy Santoso serta para Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah.
Hadir dalam safari ramadhan, para Ka UPT di jajaran Korwil Bojonegoro seperti Ka LAPAS Bojonegoro, Ka LAPAS Lamongan, Ka LAPAS Tuban, Ka LAPAS Mojokerto, Ka LAPAS Jombang, Ka BAPAS Bojonegoro, Ka RUPBASAN Mojokerto, Ka RUPBASAN Jombang serta para pegawai Lapas Lamongan.
Dalam pengarahannya Kakanwil menekankan untuk terus memantau situasi yang berkembang diluar, khususnya terkait dengan isu kurang sedap yang menimpa jajaran Pemasyarakatan belakangan ini. “Tidak semua isu itu benar adanya, karena itu harus ditanggapi dengan arif dan bijaksana,” jelasnya.
Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah sosialisasi PP 99 kepada para WBP serta pemerataan isi penghuni di LAPAS/ RUTAN di Jawa Timur. “Ini dilakukan sebagai salah satu alternative dalam mengatasi over kapasitas,” terangnya.

Selepas Tarawih, Tahanan Lapas Pasuruan Kabur




LAPAS PASURUAN - Kusman (21), seorang tahanan Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota yang dititipkan di Lapas Klas II B Pasuruan kabur usai melaksanakan sholat tarawih, Senin malam. Petugas Lapas dan aparat Polsek Bugul Kidul hingga dini hari ini masih melakukan pengejaran.

"Diduga kabur lewat depan tahanan wanita lalu naik genteng. Ada bekas telapak tangan," kata Kanit Reskrim Polsek Bugul Kidul, Iptu Muharrom di lokasi, Selasa (23/7/2013).

Kusman, warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan, merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelum diamankan, ia sudah pernah sekali
menghuni Lapas yang sama atas kasus serupa.

"Ini memang spesialis manjat dinding. Baru 30 hari dititipkan di sini," tandas Muharrom.

Untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan CCTV Lapas.

Informasi yang dihimpun, petugas Lapas mengetahui ada tahanan kabur selepas tarawih. Saat petugas menghitung, jumlah tahanan berkurang
satu orang.

Napi LP Ngawi yang Kabur Dibekuk




LAPAS NGAWI™ - Erfan Maulana, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Ngawi, Jawa Timur, akhirnya ditangkap. Erfan nekat kabur karena takut ditagih hutang oleh sesama napi.

Erfan diciduk ketika akan menyewa mobil. Sedianya mobil akan digunakan untuk kabur ke luar kota.

Warga Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, itu tampaknya sudah hilang akal. Erfan nekat kabur padahal masa tahannya tinggal satu hari. Dia sebelumnya divonis enam bulan.

Erfan melarikan diri ketika diperbantukan menjaga areal parkir lapas. Mereka lari memakai sepeda motor milik koperasi dengan dalih ijin mencari makanan berbuka puasa.

Kalapas Kelas II-B Ngawi, Agus Mulyono, mengatakan, meski sempat kabur hukuman Erfan tak ditambah. Hanya, jadwal kebebasanya tertunda hingga waktu yang ditentukan pihak lapas.


Napi Kabur Dari Lapas Ngawi, Polres Gelar Razia



LAPAS NGAWI™ - Kaburnya napi Ervan Maulana, penghuni Lapas kelas II B Ngawi, warga Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, berhasil melarikan diri dari Lapas kelas II B Ngawi, (13.00 WIB), Jajaran Polres Ngawi Gelar Razia dengan menerjunkan puluhan personel dari 2 peleton yang terdiri dari petugas gabungan antara Polsek dan Polres, Sabtu malam (20/7).

Informasi yang berhasil dihimpun media saat kabur dengan membawa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit milik Lukman seorang penjaga koperasi dan 5 unit HP milik para penjenguk Lapas.

“Kaburnya salah satu napi tadi siang itu setelah berhasil memperdayai Lukman seorang penjaga koperasi dengan beralasan mau beli nasi,” terang nara sumber yang enggan disebut namanya.

Selain itu tambahnya, Ervan Maulana sebagai napi akibat terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan sebelum menghirup udara bebas dirinya ditempatkan sebagai penjaga parkiran sepeda motor yang ada di depan Lapas.

“Sehingga dirinya saat melarikan diri sangat leluasa namun sangat disayangkan dalam dua hari kedepan yang bersangkutan ini sebenarnya sudah bebas,” papar nara sumber.

Sampai berita ini diturunkan Agus Mulyono Bc.IP.SE.MH selaku Kepala Lapas (Kalapas) II B Ngawi masih enggan ditemui media untuk membeberkan kronologi yang sebenarnya atas diri Ervan Maulana yang berhasil kabur.

Sementara AKBP Eddy Junaedi SIK Kapolres Ngawi saat memimpin razia membenarkan kalau ada satu orang napi atas nama Ervan Maulana berhasil kabur. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas termasuk memeriksa para sipir yang piket dan teman napi itu sendiri,” terangnya.

Dengan kaburnya salah satu napi tersebut Kapolres Ngawi berjanji dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan. “Dan saat ini kita sudah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan berhasil ditangkap,” kata AKBP Eddy Junaedi SIK.

Operasi yang dilakukan jajaranya tersebut selain fokus pada DPO dari Lapas II B Ngawi juga mengarah pada tindak kejahatan lainya seperti penggunaan senjata tajam (sajam), peredaran narkotika dan bahan peledak serta orang-orang yang dicurigai.

“Operasi ini memang bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah selama bulan ramadhan,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini hasil dari operasi razia yang digelarnya belum menemukan barang ataupun hal-hal yang menonjol lainya. Meski demikian AKBP Eddy Junaedi tetap memberlakukan operasi secara ketat setiap tengah malam dan dini hari.

Dan terkait pengamanan beberapa obyek vital yang ada didalam kota seperti ATM diperbankan dan pusat pertokoan selama dalam bulan ramadhan pihaknya akan menerapkan patroli rutin guna menekan angka kejahatan.

PNS KEMENKUMHAM Akan Dapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Per 1 Januari 2014



JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) akan menerbitkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM per 1 Januari 2014. Kabar tersebut mengemuka melalui "Pertemuan Sosialisasi JKN" yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Publik (PKP) Kemenkes pada Selasa (09/07) di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan JKN merupakan implementasi dari UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Dengan adanya JKN, nantinya, bukan hanya pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham yang mendapatkan JKN, namun semua PNS, TNI dan Polri yang akan menerima manfaatnya dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Sekretaris Jenderal Kemenkes dr. Supriyantoro, Sp.P., MARS dalam pembukaan acara tersebut menyatakan, pembiayaan JKN untuk PNS, TNI dan POLRI akan dibebankan 2% dari gaji pegawai yang bersangkutan dan 3% disubsidi pemerintah. "1 Januari 2014, PNS, TNI dan POLRI direncanakan akan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional, dimana jaminan kesehatan yang dipergunakan selama ini akan digantikan menjadi JKN. Tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia diharapkan sudah menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PJK) dr. Haris sebagai narasumber menjelaskan definisi dari Jaminan Kesehatan adalah perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. "Jaminan tersebut akan diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Haris menambahkan sebelum pelaksanaan JKN harus dilakukan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Klinik Utama. "Permasalahan dan isu krusial dalam JKN ialah pendidikan dokter atau dokter gigi ikatan dinas, sinkronisasi pendidikan tenaga kesehatan dengan rencana kebutuhan tenaga kesehatan, regulasi program khusus pendidikan tenaga kesehatan untuk DTPK sesuai kebutuhan daerah, mendukung pembiayaan internsif sebagai bagian dari pendidikan kedokteran dan persetujuan besaran iuran jaminan kesehatan," tuturnya menutup paparannya.

Sedangkan konsultan PKP Kemenkes Ira Koesno menyatakan dalam Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional diperlukan Pesan Kunci, yaitu pesan utama yang ingin disampaikan terkait sebuah isu, dimana pesan tersebut dapat dipahami oleh target audiens yang dituju. "Pesan Kunci memiliki kontrol terhadap jalannya sebuah wawancara atau presentasi, tidak terbawa dengan agenda dari media atau pihak ketiga, serta dapat secara konsisten menyampaikan maksud perusahaan atau instansi menyangkut isu tertentu," ucapnya.

Kegiatan sosialiasi ini dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai Kementerian/ Lembaga di Indonesia. Untuk pertemuan selanjutnya, panitia tidak hanya akan mengundang peserta dari PNS, TNI, dan Polri, namun juga dari pihak swasta. Sebab, JKN ini akan berlaku bagi seluruh WNI.

Dituduh Mata-mata Polisi, Narapidana Bunuh Diri


LAPAS BLITAR - Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Blitar ditemukan gantung diri di ruangan penjara. Sebelumnya dia dituduh menjadi mata-mata polisi dan sempat diancam narapidana lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Slamet Riyadi mengatakan jenasah Agus Susanto, 27 tahun, narapidana kasus penganiayaan ditemukan sipir tahanan tergantung di kamar mandi dini hari tadi. Pelaku menjerat lehernya sendiri menggunakan kain yang digantungkan dengan teralis. "Dugaan sementara dia bunuh diri," kata Slamet, Sabtu 20 Juli 2013.

Agus Suyanto sendiri tercatat sebagai penghuni baru kamar tahanan Blok B-14. Dia divonis Pengadilan Negeri Blitar hukuman penjara satu setengah tahun karena melakukan penganiayaan. Atas putusan tersebut Kejaksaan setempat menjebloskan Agus ke Lapas Kelas II A Blitar, Jumat 19 Juli 2013, atau sehari sebelum kematiannya.

Insiden ini diketahui penjaga tahanan yang melakukan pemeriksaan keliling dini hari tadi. Saat melintas di ruangan korban, petugas menemukan tubuh Agus tergantung di dalam kamar mandi. Ketika diperiksa pemuda itu sudah tak bernyawa.

Hingga kini polisi masih melakukan otopsi terhadap jenasah korban. Namun dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya. Diduga Agus sengaja mengakhiri hidupnya sendiri.

Slamet menambahkan korban diduga sempat mengalami ketakutan luar biasa saat dimasukkan ke dalam Lapas. Entah siapa yang menghembuskan, Agus dituding sebagai mata-mata polisi yang menjadi musuh utama para tahanan. "Kabar itu dihembuskan tahanan di blok narkoba," kata Slamet.

Dia sendiri membantah keras tuduhan itu. Menurut Slamet, polisi tak pernah mempekerjakan Agus Suyanto sebagai mata-mata.

Lapas Klas I Surabaya (LP Porong) Koordinasi Pengamanan dengan Polisi


LAPAS PORONG - Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono menyambangi Lapas Klas I Surabaya, Rabu (17/7) Kunjungan Kapolda Jawa Timur didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Indro Purwoko, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Eddy Santoso, serta jajaran pejabat kepolisian wilayah Jawa Timur. Menurut Kalapas Klas I Surabaya Bambang Sumardiono, koordinasi pengamanan ini dilakukan untuk memeriksa pengamanan serta berkoordinasi  mengantisipasi insiden yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Batam beberapa waktu lalu. “Kapolda tilik sambang keamanan di dalam, kita sudah diskusi, intinya membahas keamanan dan pengamanan, mudah-mudahan keamanan kondusif," kata Bambang kepada INFO_PAS. “Lapas dan Rutan akan menjadi titik sambang pengamanan, Polda juga akan membantu sistem teknologi untuk memonitor lapas dan rutan di Jawa Timur serta pelatihan untuk peningkatan SDM petugas,” tambah Bambang. Untuk menjaga keamanan di lapasnya, selain berkoordinasi dengan Kepolisian, Lapas Klas I Surabaya juga melakukan pendekatan untuk mencegah tersumbatnya komunikasi antara warga binaan (WBP) dan petugas, antarWBP dan antarpetugas. “Semua jajaran pimpinan di lapas ini ditunjuk sebagai wali di blok-blok hunian, pengamanan bukan hanya tanggung jawab bagian pengamanan lapas, semua pihak bertanggung jawab terhadap pengamanan,” kata Bambang. Selain Lapas Klas I Surabaya, di hari yang sama Kapolda juga menyambangi Rumah Tahanan Surabaya di Desa Medaeng.

Reformasi Sistem Pengadaan CPNS


1. Tujuan Pengadaan CPNS :
    a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
        1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
        2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
        3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
        4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
       (untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)
    b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
       (untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri)
2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
    a. Tes Kompetensi Dasar PNS
    b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan
3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
        1) Pancasila
        2) Undang Undang Dasar 1945
        3) Bhineka Tunggal Ika
        4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
        1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
        2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
        3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
        4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
        1) Integritas diri,
        2) Semangat berprestasi,
        3) Kreativitas dan inovasi,
        4) Orientasi pada pelayanan,
        5) Orientasi kepada orang lain,
        6) Kemampuan beradaptasi,
        7) Kemampuan mengendalikan diri,
        8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
        9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
      10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan fungsional.

5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,

6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.

Unduh Surat Menteri PANRB ditujukan kepada PPK Pusat/Daerah, klik disini

Dua Tahanan Lapas Mojokerto Kabur



LAPAS MOJOKERTO - Haris (38) dan Dian Permana (38), dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II B Kota Mojokerto, diduga tak tahan dianiaya sesama tahanan di dalam sel. Para penghuni lapas kerap menjumpai kedua tahanan ini babak belur dianiaya sesama tahanan.

"Keduanya memang sering dianiaya. Sejak masuk sini, mereka kerap dmintai uang kamar dari tahanan lainnya. Mungkin uang kamar atau upeti tahanan senior," kata salah satu nara pidana kasus yang sama kepada wartawan, Senin (1/7/2013).

Bahkan pihak Lapas sendiri mengakui jika kedua tahanan itu memang kerap dianiaya sesama tahanan saat dikurung di blok pengamaan. "Wajahnya sering babak belur dianiaya sesama tahanan. Makanya dipindah ke blok pengasingan," kata Triatmojo kepada wartawan.

Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Kota Mojokerto ini juga menjelaskan, saat beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto (PN) Mojokerto, kedua tahanan titipan itu juga kerap dianiaya sesama tahanan. Namun Triatmojo enggan menjelaskan apa penyebab penganiayan itu.

Haris (38) dan Dian Permana (38) adalah tahanan kasus narkotika jenis sabu-sabu dan pemalsuan uang Rp 1 miliar. Kedua pria asal Jawa Tengah ini ditangkap Satreskrim dan Satreskoba Polresta Mojokerto di Hotel Slamet Jumat (1/3/2013) lalu.

Sebelumnya, Dua tahanan titipan Pengadilan Negeri Mojokerto kabur dari Lapas Kelas II B Kota Mojokerto. Kedua tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol plafon dan atap penjara. Meskipun sangat dekat dengan menara pos penjagaan, namun mereka tetap berhasil kabur.