PERSIAPAN PENYERAHAN PEKERJAAN LAPAS NARKOTIKA KLAS IIA PAMEKASAN

PAMEKASAN - Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah menjadi persoalan global yang melanda semua wilayah maupun negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba ini telah mencapai tahapan yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tak lagi memandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua sekalipun tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini. Dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar ini tentu membuat pemerintah Indonesia untuk lebih mengantisipasi peredaran gelap narkoba. Persoalan ini tentu menjadi masalah yang sangat serius yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Nasional. Permasalahan peredaran narkotika di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat, hal tersebut terlihat dari peningkatan angka kejahatan narkotika yang ditangani oleh Polri maupun data dari Lembaga Pemasyarakatan. Upaya-upaya penanggulangan kejahatan peredaran narkotika dapat berupa upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hokum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, sampai dengan pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap penyalagunaan narkoba adalah dengan dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) “khusus” Narkotika. Dengan adanya Lapas Narkotika, maka para pemakai, pecandu, maupun gembong narkoba bisa diisolir, sekaligus diawasi secara khusus. Bahkan mereka bisa diobati atau disadarkan jika berada di Lapas Narkoba yang memiliki kekhususan dibandingkan lapas pada umumnya.
Salah satu perwujudan pembangunan Lapas Narkotika di Provinsi Jawa Timur, telah dibangun Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, yang direncanakan pada tanggal 11/12/2014 nanti akan melakukan penyerahan pekerjaan pembangunan sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat difungsikan sebagai Lapas Narkotika. Keberadaan dari Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan merupakan pelaksanaan dari kebijakan teknis dalam pembinaan narapidana khusus narkotika. Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah membentuk 13 (tiga belas) unit Lapas Khusus Narkotika melalui SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M-04.PR.07.03 tahun 2003 tanggal 16 April 2003 tentang Pembentukan Lapas Narkotika Pematang Siantar, Lubuk Linggau, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Nusakambangan, Madiun, Pamekasan, Martapura, Bangli, Maros, dan Jayapura.

RAKOR PENGUMPULAN DATA BAHAN SOP USULAN RENCANA ANGGARAN

Sehubungan dengan penyusunan konsepsi SOP mengenai pelaksanaan pembahasan usulan rencana anggaran UPT Imigrasi dan Divisi Keimigrasian, maka dilaksanakan rapat koordinasi pada Pada Jumat (05/12) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam rakor tersebut hadir sebagai narasumber yaitu Kabag Penyusunan Program dan Pelaporan Sesditjenim, I. Ismoyo. Peserta yang hadir yaitu para pejabat struktural Divisi Keimigrasian, Kabag P2L, seluruh Kepala UPT Keimgrasian dan Kasubag/ Kaur TU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

AUDIENSI KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM DENGAN BUPATI PONOROGO TENTANG PEMBENTUKAN KANIM PONOROGO

Penyerah SK Menkumham RI tentang Pembentukan Kanim Ponorogo
oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak kepada Bupati Ponorogo, H Amin
 
PONOROGO – Dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pembentukan Kanim Kelas III Ponorogo, maka pengoperasian Kanim Ponorogo akan segera terealisasi dalam waktu dekat, untuk itu pada Selasa (02/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, I Wayan K Dusak, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam kunjungan tersebut Kakanwil diterima secara langsung oleh Bupati Ponorogo, H Amin.  
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan dengan terbitnya SK Menkumham tersebut maka proses pembentukan Kanim Ponorogo tentu akan semakin cepat, itu artinya pelayanan kepada masyarakat Ponorogo dan sekitarnya yang membutuhkan layanan keimigrasian akan semakin mudah. “Untuk kebutuhan SDM dan hal teknis lainnya bisa kita sinergikan dengan Pemkab Ponorogo,” katanya.
Selain untuk kebutuhan pelayanan, dengan berdirinya Kanim Ponorogo juga akan membantu fungsi pengawasan kepada orang asing yang berada di wilayah ponorogo dan sekitarnya. Kakanwil mengingatkan pada dasarnya Imigrasi itu adalah penjaga pintu NKRI dari orang asing yang akan melakukan pengerusakan pada negara. “Dan untuk mengatasi itu diperlukan penanganan yang terintegrasi dengan petugas penegak hukum lainnya,” katanya.
Sementara itu Bupati Ponorogo, dalam sambutanya mengatakan pihaknya menyambut baik dengan terbitnya SK pembentukan Kanim Ponorogo. “Tempat dan dana untuk pengoperasian kantor imigrasi telah kami siapkan. Tinggal menunggu keputusan dari dewan (DPRD Ponorogo) saja, maka akan langsung bisa kita laksanakan,” katanya.
Amin menjelaskan lokasi Kanim Ponorogo nantinya adalah gedung eks RSUD Ponorogo dengan luas tanah sekitar sekitar 1 hektar. “Untuk masalah teknis seperti bagaimana desain tata ruang kantor, perangkat teknologi serta SDM nya tentu yang tahu dari Kemenkumham, karena itu harus dilakukan koordinasi lebih lanjut lagi,” terangnya.
Dalam kunjungan tersebut Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Paranginangin Kabag P2l, Dewi Atmi Setyorini, Kasubag Penyusunan Program, Maerina Saeksi serta Karutan Ponorogo, Subakdo Wulandoro. 
 

SOSIALISASI RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TA. 2015

SURABAYA – Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran yang akuntabel dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “ Sosialisasi Restrukturisasi Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun Anggaran 2015 “. Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 03 Desember 2014 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pelaksanaan rekstrukturisasi program dan kegiatan dimaksudkan agar anggaran berbasis kinerja dan anggaran terpadu dapat dioptimalkan, selain itu juga untuk perencanaan yang berorentasi pada hasil (outcome) sebagai hasil dari keluaran (output). Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan “ Sosialisasi Restrukturisasi Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun Anggaran 2015 “ ini antara lain : Anggara Waskito, SE dari Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I dan Taufik Anwar, SE.Ak, CFrA dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Teknis pelaksanaan sosialisasi ini dibagi dalam 03(tiga) sesi, yaitu : sesi 01(pertama) pemaparan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, yang memaparkan materi terkait ” Restrukturisasi Program Dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham TA.2015 “ termasuk didalamnya beberapa perubahan-perubahan yang terjadi pada penganggaran di tahun 2015, antara lain : Struktur Penganggaran tahun 2010-2014, Postur RKA-KL, Tantangan di tahun 2015, dsb. Pada sesi 02(dua) acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait “ Konsep Pelaksanaan Anggaran Sesuai Paket Undang-Undang Keuangan Negara “, dan pada sesi ke 03(tiga) acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh BPKP. Dengan dilakukannya FGD diharapkan teridentifikasi permasalahan-permasalah yang selama ini terjadi terkait penganggaran dengan harapan dapat dijadikan masukan yang sangat berarti di level entitas dalam pengambilan kebijakan nantinya.

PERINGATAN HARI AIDS SEDUNIA TAHUN 2014 DI LAPAS KLAS I MALANG

MALANG - Dalam memperingati Hari AIDS Sedunia yang diselenggarakan setiap tanggal 01 Desember, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur (KPA Prov Jatim) bersama jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan puncak peringatan HAS 2014 pada Senin (01/12) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak I Wayan K Dusak, Sekretrais Daerah Kota Malang bapak Ir. Cipto Wiyono, M.Si, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Djoni Priyatno, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur, dan beberapa undangan lainnya.

Tema yang pada peringatan Hari AIDS sedunia “Cegah dan Lindungi Diri, Keluarga, dan Masyarakat dari HIV & AIDS dalam Rangka Perlindungan HAM”. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan Hari AIDS sedunia tahun 2014 kali ini meliputi : penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur, dengan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam rangka upaya menekan penanganan dan penyebaran HIV AIDS di Lapas/Rutan; Paparan terkait penyakit HIV AIDS dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur; Paparan terkait penyakit TB (Tuberculosis) dari RSU Saiful Anwar, peresmian Laboratorium Klinik Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang, peresmian beberapa fasilitas penunjang kesehatan, penyerahan armada sepeda patrol pengamanan di Lapas Klas I Malang, dan beberapa kegiatan lainnya. Dari tema yang diangkat pada peringatan Hari AIDS sedunia tahun 2014 kali ini, dimaksudkan agar pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan salah satu dari perlindungan Hak Asasi Manusia. Permasalahan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) masih sangat tinggi di masyarakat. Belum menyentuhnya informasi yang komprehensif tentang HIV dan AIDS inilah yang melatar belakangi tingginya stigma dan diskriminasi di masyarakat.

PASSING GRADE KELULUSAN CPNS

JAKARTA – Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).  Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlahnya menjadi 271.
Passing grade  untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.  Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Iwan kepada wartawan di kantornya, Kamis (09/10). Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB). 
Dikatakan, bahwa passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. (bby/HUMAS MENPANRB)
20141009-passing-grade-cpns2014

UJIAN KODE ETIK NOTARIS PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2014

SURABAYA – Sabtu, 18 Oktober 2014 bertempat di gedung Empire Palace Surabaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak I Wayan K Dusak membuka secara resmi Ujian Kode Etik Notaris yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI), ujian Kode Etik Notaris kali ini, diikuti sekitar 300 calon notaris yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Kode Etik Notaris adalah seluruh kaidah moral yang ditentukan lkatan Notaris Indonesia (INI). Kegiatan Ujian Kode Etik Notaris ini merupakan program yang diamanatkan oleh Pengurus Pusat yang diselenggarakan secara serentak di 7(tujuh) kota seluruh Indonesia, adapun maksud tujuan dilaksanakan tujuan ini adalah untuk menciptakan Notaris yang memiliki komitmen intelektual, emosional dan spiritual. Tidak cukup hanya cerdas intelektual, mempunyai izin, menguasai UU dan ilmu hukum. Itu tidak ada artinya tanpa integritas.

SERAH TERIMA CALON TARUNA AKADEMI PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI


Cinere – Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat akhirnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Aparatur Negara berhasil menyeleksi Calon Taruna Taruna Akademi Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) untuk tahun 2014. Dari jumlah pelamar sebanyak 2054 orang, terdiri dari calon taruna AKIP sebanyak 1006 orang dan calon taruna AIM sebanyak 1048 orang, yang lulus sampai tahap akhir sebanyak 117 orang terdiri dari Calon Taruna AKIP sebanyak 62 Orang dan Calon taruna AIM sebanyak 55 Orang.

Serah terima Calon Taruna AKIP dan AIM dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta kepada Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Bambang Rantam.S, di Aula BPSDM, Cinere – Gandul, Kamis (16/10).

Dalam amanatnya Kepala BPSDM mengatakan bahwa BPSDM siap untuk menerima calon taruna ini, dan memberikan yang terbaik kepada calon taruna, "disini adalah tempat pendidikan untuk membentuk dan mempersiapkan kader-kader untuk menjadi pimpinan di Kemenkumham dengan mental yang kuat dan betul-betul mengabdi kepada negara dan bangsa", ujar Bambang. Kepala BPSDM juga mengaharapkan Calon Taruna dapat mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku selama mengikuti tahapan pendidikan selama 3 tahun.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan serah terima Calon Taruna dari Sekretaris Jenderal kepada Kepala BPSDM dan penyematan tanda kepada perwakilan calon taruna AKIP dan AIM secara simbolis. Hadir dalam acara tersebut beberapa Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.



SOSIALISASI LEGALISASI HUKUM PERDATA UMUM

SURABAYA – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan layanan jasa hukum, maka Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan sosialisasi dengan tema Legalisasi Hukum Perdata Umum pada Kamis (16/10) di Hotel Sahid Surabaya.
Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim, I wayan K dusak yang didampingi oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Kadari Agus Rahardjo. Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa tugas dan fungsi Ditjen AHU adalah memberikan layanan jasa hukum, salah satu layanan jasa hukum yang diselenggarakan adalah pemberian legalisasi tandatangan pejabat untuk dokumen yang akan dibawa ke luar negeri.Sosialisasi ini merupakan langkah positif untuk menyamakan presepsi dan meminimalisir kesimpangsiuran pemahaman masyarakat, sehingga pemberian legalisasi benar-benar dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jasa hukum layanan legalisasi,” urainya.
Sementara itu, dalam paparannya, Azharuddin (narasumber dari ditjen AHU) mengatakan bahwa layanan pemberian legalisasi tanda tangan pejabat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengguna jasa hukum dalam melaksanakan perbuatan hukum.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh kepala divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti, para pejabat struktural kanwil jatim. Sedangkan peserta yang hadir berasal dari akademisi, instansi pemerintah, serta perwakilan dari KADIN Jawa Timur.




 

PENGUMUMAN LULUS CATAR AKIP & AIM 2014



Lampiran pengumuman : Download

Selamat buat "Yoga Dwi Putra Permana" sebagai satu-satunya kandidat dari PNS Kanwil Jatim angkatan 2012 yang lulus seleksi Catar AKIP tahun ini, kata Bapak Affandi (LP Sidoarjo) Semoga kamu orang yang tepat di tempat yang tepat. Banyak juga ucapan dari teman-teman lainnya di group whatsapp, namun tak mungkin lah saya tulis satu persatu.
Selamat ya kawan....

TANGGALKAN JABATAN, MENTERI HUKUM DAN HAM INGIN TINGGALKAN KENANGAN BAIK

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengutarakan keinginannya untuk dapat meninggalkan sesuatu hal yang baik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dapat dikenang. Cita-cita tersebut dikatakan Menkumham dalam arahannya saat menjadi pembina apel Senin pagi, 13 Oktober 2014 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta.

“Saya sengaja tampil pada acara apel pagi ini, niat saya ingin menyampaian ucapan terima kasih yang sungguh dari hati yang tulus dan dalam. Saya merasakan bahwa, tiga tahun saya diberi kesempatan dan kehormatan memimpin Kemenkumham. Saya datang dengan baik-baik, saya juga harus meninggalkan Kemenkumham ini dengan hati lapang,” ujar Menkumham Amir Syamsudin.

Lebih lanjut Menkumham menyatakan, kenapa dirinya harus berterima kasih dan bangga? Karena capaian Kemenkumham merupakan capaian mereka-mereka yang membantu saya. “Capaian dalam tiga tahun ini tidak akan saya klaim sebagai capaian saya, tetapi capaian kita semua, capaian daripada mereka-mereka yang membantu saya, Wakil Menkumham, jajaran Eselon I, dan seterusnya,” ucap Menkumham.

Kemudian Menkumham membeberkan beberapa capaian yang telah dicapai selama kepemimpinannya, antara lain, Kemenkumham mendapat predikat B pada LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), peningkatan basis point 66,03 pada tahun 2012 menjadi 68,79 di tahun 2013. “Tiga tahun berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian, peringkat ke tiga atas pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), top nine pelayanan publik, kategori raport hijau di tahun 2013 dari Ombudsman, dan menjadi salah satu dari tujuh kementerian/ lembaga yang mendapat peningkatan tunjangan kinerja,” tandas Menkumham.

Selain itu, Menkumham juga melakukan penguatan peran dan fungsi Unit Eselon I, yang meliputi kebijakan kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia. “Kebijakan yang dimaksud antara lain restrukturisasi organisasi, khususnya pada Kanwil (Kantor Wilayah) dengan menempatkan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Unit Eselon I-nya masing-masing. Dengan demikian, rantai komando dan rentang kendali pelaksanaan tugas menjadi lebih jelas dan lebih mudah,” jelas Menkumham.

Kemudian, lanjut Menkumham, berbagai upaya juga dilakukan untuk meningkatkan organisasi antara lain dengan reward and punishment. “Langkah2 penertiban sepanjang dilakukan sesuai prosedur due process of law terhadap mereka yang kurang berprestasi itu adalah sah adanya. Agar kita memberikan pesan kepada yang berprestasi baik. Bahwa mereka tentunya harus berbeda dengan yang kurang berprestasi. Menyadarkan sekaligus yang kurang berprestasi untuk meningkatkan kinerjanya untuk juga bisa berprestasi,” ujar Amir Syamsudin.

Demikian juga halnya dengan promosi, menurut Menkumham promosi pun wajib dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur yang sah sehingga ada keadilan disana. “Saya tidak meninggalkan luka di organisasi ini pada saat saya meninggalkan organisasi. Jadi sepanjang reward and punishment itu dilakukan sesuai dengan rambu2 yang kita telah atur, kita telah sepakati bersama, itu sah2 saja,” kata Menkumham.

Walaupun masa kerja dalam Kabinet Indonesia Bersatu II tinggal beberapa hari lagi, Menkumham mengatakan akan tetap memimpin dan akan melakukan yang terbaik untuk Kemenkumham. “Saya masih akan tetap memimpin sampai dengan detik-detik yang terakhir. Tentu akan saya lakukan yang terbaik untuk organisasi kita, Insyaa Allaah,” papar Amir Syamsudin.

Di akhir arahannya, Menkumham menyampaikan penghargaan, sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran Kemenkumham, manakala di dalam menjalankan tugasnya selama tiga tahun ini ada hal-hal yang kurang berkenan.

“Sebagai manusia, saya, keluarga saya, istri saya, anak-anak saya, kalau ada hal-hal yang telah dirasakan sebagai hal-hal yang keliru, mohon saya dimaafkan lahir dan bathin. Saya datang ke organisasi ini dengan penuh kegembiraan, penuh kehormatan. Saya tentunya ingin juga meninggalkan organisasi ini dalam situasi yang sama. Saya tidak ingin ada yang terluka, saya tidak ingin ada yang menjadi menderita karena kehadiran saya di organisasi besar yang sudah terlanjur pula saya cintai ini",” kata Menkumham.

Usai pelaksanaan apel, Menkumham beserta Wakil Menkumham Denny Indrayana menyalami seluruh pejabat Eselon I dan II, juga beberapa perwakilan pegawai Kemenkumham. Turut hadir Wakil Menkumham Denny Indrayana, seluruh pejabat Eselon I, II, III, dan IV di jajaran Kemenkumham, serta seluruh pegawai Kemenkumham.

DISEMINASI UU TENTANG KEWARGANEGARAAN OLEH KANIM KELAS I TANJUNG PERAK


SURABAYA – Rentannya permasalahan kewarganegaraan anak hasil dari perkawinan campuran menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menerbitkan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Agar aparatur pemerintah yang bekerja diinstansi terkait memahami secara detil dengan permasalahan tersebut maka Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak mengadakan Diseminasi Kedudukan Hukum Anak Dari Perkawinan Campuran Sesuai Dengan UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan pada Rabu (08/10) di hotel Singgasana Surabaya.
Hadir membuka acara yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, I Wayan K Dusak yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Effendi Peranginangin, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti dan Kakanim Kelas I Tj. Perak, Elfinur .
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, belakangan tren perkawinan campuran semakin meningkat dan telah memasuki semua lapisan masyarakat. “Pada 11 Juli 2006, UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan disahkan oleh DPR. Meski Banyak pro dan kontra namun pada kenyataannya UU ini banyak memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan terkait dengan kewarganegaraan seseorang,” jelasnya.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jawa Timur. Sedangkan peserta yang hadir pegawai Dispendukcapil Surabaya, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan serta pegawai KUA se kab gresik dan & KUA di Kotamadya Surabaya. 
 

 

BIMTEK POLSUSPAS OLEH DITBINMAS POLDA JATIM

SURABAYA – Kemampuan Polisi Khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan mengadakan Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Kemampuan Anggota Polsuspas yang diselenggarakan pada Kamis (09/10) di Ruang Rupatama Polda Jatim.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim. Hadir dalam pembukaan tersebut Ditbinmas Polda Jaitm Kombespol Suharno dan Kabid Keamanan dan Pembinaan, Ali Mustofa. Para peserta dalam bimtek tersebut adalah para kabid administrasi dan keamanan, para Kasi keamanan dan ketertiban serta staf keamanan di LAPAS/ RUTAN se Jawa Timur.
 
 



TES CAT CPNS KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

SURABAYA – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan Tes Kesehatan & Kesamaptaan (untuk formasi penjaga keamanan), sebanyak 148 peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Kamis (09/10) di Kantor Regional II BKN Surabaya. Tes tersebut dilaksanakan ke dalam dua sesi. Sesi pertama sebanyak 96 peserta yang terdiri dari Pengelola Jab Fungsional 4 peserta, Penjaga Keamanan 21 peserta, Penyuluh Kemasyarakatan 11 peserta dan pranata imigrasi 60 peserta. Sedangkan dalam sesi II peserta sebanyak 52 yaitu dari Jabatan Pranata Imigrasi. Dalam tes tersebut peserta diwajibkan untuk mengerjakan sebanyak 100 soal dengan materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).




TAHAPAN AKHIR TES C.A.T. CALON TARUNA AIM DAN AKIP KEMENKUMHAM




Jakarta – Melengkapi tahapan terakhir dari seleksi Calon Taruna AIM dan AKIP, dari lima tahapan yaitu Seleksi Administrasi; Tes Kesehatan, Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK); Tes Kesamaptaan; Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes dan terakhir Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan C.A.T (Computer Assisted Test), Kamis (9/10).

Ujian C.A.T yang dilaksanakan di Gedung BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat tersebut, menjadi tahapan yang penting dalam mewujudkan proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bersih, akuntabel, tidak ada titipan, anti korupsi dan anti pungutan liar (pungli).

Untuk lebih memahami tentang tata tertib pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat melihat Peraturan Kepala BKN tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum tahun 2014




REKRUTMEN CATAR AKIP DAN AIM GUNAKAN CAT-BKN

Jakarta-Humas BKN. Sebanyak 260 Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Taruna Akademi Imigrasi (AIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di gedung CAT-BKN Pusat Jakarta, Kamis (9/10).

 Para peserta Calon Taruna bersiap menuju ruangan tes.

Pungka M Sinaga, Koordinator Panitia seleksi CAT-BKN Taruna AKIP dan AIM KemenkumHAM menjelaskan bahwa ujian TKD ini yang diikuti oleh 260 Calon Taruna AKIP dan AIM dilaksanakan selama satu hari dengan dua sesi ujian. “Para Calon Taruna ini akan memperebutkan 130 formasi yang terdiri dari 65 formasi untuk Taruna AKIP dan 65 formasi untuk Taruna AIM” ucap Sinaga.

Arahan petunjuk penggunaan CAT-BKN sedang berlangsung.

Dijelaskan juga bahwa para Calon Taruna yang mengikuti TKD dengan Fasilitas CAT-BKN ini adalah putra putri terbaik bangsa yang dipersiapkan untuk menjadi calon pemimpin KemenkumHAM mendatang. Hal ini dikarenakan untuk bisa mengikuti TKD tersebut, para calon tarunaKemenkumHAM harus melewati enam kali tahapan seleksi sebelumnya yang meliputi Pendaftaran Online, Verifikasi Administrasi, Tinggi dan Berat Badan, Pengamatan Fisik dan Ketrampilan serta psikotes.
Sinaga memahami bahwa masyarakat memberikan apresiasi dan harapan positif terkait digunakannya CAT-BKN dalam seleksi CPNS sekarang ini. Secara pasti akan tercipta sistim Rekrutmen CPNS yang transparan dan terbebas dari KKN.

PENGUMUMAN HASIL TES PSIKOTES DAN WAWANCARA SELEKSI AKIP & AIM 2014


Download pdf lampiran nama peserta klik disini

Teman kita seangkatan masih lanjut ternyata, alhamdulillah ya.. sesuatu banget deh...
Suatu kebanggaan bagi kita seangkatan Kanwil Jatim 2012 jika Bapak Yoga bisa mengikuti pendidikan AKIP.
Semoga sukses kawan,,,,

MENTERI HUKUM DAN HAM RESMIKAN 25 DESA SADAR HUKUM DI JAWA TIMUR

SURABAYA – Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, meresmikan 25 Desa Sadar Hukum di Jawa Timur. Peresmian tersebut dilaksanakan pada Jumat (03/10) di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa/ Kelurahan Sadar Hukum. Hadir mendampingi Menkumham, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih. Hadir pula Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan bahwa untuk menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum syaratnya tidak mudah karena harus memenuhi kriteria dan syarat yang ketat, seperti bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma dan aturan hukum yang ada. Karena persyaratan yang ketat itulah, maka setiap tahun status Sadar Hukum yang dimiliki akan dievaluasi. “Jika dinilai tidak layak lagi maka statusnya akan dicabut,” ujar Amir. Diluar 25 Desa/Kelurahan, Kemenkumham juga telah menginventarisasi 968 desa/kelurahan di Jatim untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur Jatim, Soekarwo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi peristiwa penting dalam kehidupan bermasyarakat. “Peristiwa pentingnya adalah sadar hukum yang dimotori di desa dan kelurahan,” katanya. Menurutnya, program desa/kelurahan sadar hukum merupakan program yang penting dalam menciptakan suasana tertib, aman dan nyaman di masyarakat.
Selain peresmian desa sadar hukum dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara penegak hukum di Jawa Timur yaitu Forum Dilkumjakpol (Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Jatim, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Jatim) oleh masing-masing instansi yang mewakili. Selain itu diserahkan pula Penyerahan Sertifikat Lapas Kelas I Surabaya dari Kakanwil BPN ke Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Penyerahan MoU BRIZZY dari Kakanwil BRI Ke Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Usai mengikuti kegiatan di Gedung Grahadi Surabaya, Menkumham bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Kelas I Khusus Surabaya di Giant Margorejo Surabaya dan sidak ke Rutan Kelas I Surabaya. Untuk diketahui dalam acara tersebut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak, para Kepala Divisi, pejabat struktural pada Kanwil Jatim dan para Ka UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Jatim.
 



PENANDATANGANAN MoU ANTARA PENEGAK HUKUM DI JAWA TIMUR DALAM FORUM DILKUMJAKPOL

PENANDATANGANAN PRASASTI DESA/ KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH MENKUMHAM DIDAMPINGI GUBERNUR JATIM H. SOEKARWO




MENKUMHAM RI SAAT MERESMIKAN UNIT LAYANAN PASPOR KANIM KELAS I KHUSUS SURABAYA DI GIANT MARGOREJO SURABAYA


 MENKUMHAM RI SAAT SIDAK KE RUTAN KELAS I SURABAYA