SOSIALISASI PERATURAN KEIMIGRASIAN BAGI PERUSAHAAN PELAYARAN TAHUN 2016 KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TIMUR

SURABAYA – Untuk mensosialsiasikan Peraturan Keimigrasian bagi perusahaan pelayaran maka Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan sosialiasi pada Kamis (18/02) dan bertempat di aula Lt.2 kantor wilayah.
Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, dan didampingi oleh Kadiv Imigrasi, Efendy Parangingangin, Kadiv Administrasi, Amirudin dan Kadiv Yankum dan HAM, Seprizal.
Dalam sambutannya kakanwil mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi tersebut guna meningkatkan pemahaman peraturan Keimigrasian bagi penjamin/penanggungjawab Tenaga Kerja Asing yang bekerja di alat angkut dan alat apung atau instalasi yang beroperasi di perairan nusantara, laut teritorial, landas kontinen, dan atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Selain itu saat ini juga telah mamasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka sangat tepat bila perusahaan pelayaran atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing memahami dengan baik peraturan-peraturan terbaru tentang keimigrasian.
Dalam sosialisasi tersebut hadir dua narasumber yaitu Kasubdit Visa Ditjen Imigrasi, Mas agus Santoso dan Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kapten Hermawan. Sedangkan peserta yang hadir para Kepala Kantor Imigrasi se Jawa Timur, Perusahaan-perusahaan pelayaran. (humas)

KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO PADA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

SURABAYA – Dalam rangka koordinasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya, maka anggota  DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa (16/02) dan bertempat di aula Lt. 2 kantor wilayah. Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Kab Mojokerto diterima secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana dengan didampingi oleh Kadiv Yankum dan HAM, Seprizal, para Pejabat administrator, Pejabat Pengawas serta tenaga Perancang Kanwil Jatim dan JFT pada divisi Yankum dan HAM. Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik kedatangan para anggota dewan tersebut dan berharap rapat koordinasi ini memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta bagi masyarakat pada umumnya. (humas)

PERTEMUAN RUTIN PIPAS JAWA TIMUR DI KORWIL KEDIRI

TRENGGALEK, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana, menghadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Jawa Timur Korwil Kediri pada Jumat (12/02) di Rutan Trenggalek. Dalam pertemuan tersebut hadir para anggota PIPAS dari delapan UPT yaitu Rutan Trenggalek, Rutan Nganjuk, Lapas Tulungagung, Lapas Blitar, LPKA Blitar, Lapas Kediri Bapas Kediri dan Rupbasan Blitar. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil memberikan pengarahan dengan materi Keluarga Bahagia Bebas narkoba. Tema tersebut dipilih mengingat dampak negatif dari penggunaan narkoba menjadi salah satu penghancur kebahagiaan keluarga. Dalam materinya Kakanwil menjelaskan efek negatif apabila seseorang sudah terkena narkoba. Selain itu beliau juga menjelaskan bagaimana peran penting orang tua melindungi anak dari bahaya narkoba. (humas)

RAKOR PENGUATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM JATIM


SURABAYA – Dalam rangka melaksanakan program kerja tahun 2016 serta mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2017 pada Selasa (10/02) di aula lt.2 kantor wilayah. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami. Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana yang didamping oleh para pimpinan tinggi pratama.
Dalam sambutannya Kakanwil berpesan agar semua strategi yang telah dibuat sebelum menginjak tahun 2016 lalu, untuk dilaksanakan secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Beberapa hal yang menjadi prioritas seperti belanja operasional wajib untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan, begitupun dengan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional merupakan belanja yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai komponen 001 & komponen 002, tetapi wajib dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. “Begitupun dengan pengalokasian PHLN, PDN, PNBP, BLU dan SBSN agar tetap mengacu pada surat bersama Menkeu dan MenPPN/Kepala Bappenas tentang pagu indikatif Kementerian/Lembaga,” urainya.
Untuk diketahui dalam rakor tersebut peserta yang hadir adalah seluruh Ka UPT di lingkungan kantor wilayah, Kasubag TU/Kasubsi Pengelolaan pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. (humas)

PEMBEKALAN DAN PEMANTAPAN KEPADA PETUGAS PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA KEDIRI

SURABAYA, Kegiatan Pembekalan dan Pemantapan Kepada Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri bertemakan “Dengan Bekal Intelijen sebagai Deteksi Dini Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” diselengarakan di Aula Lapas Kelas IIA Kediri pada hari, Jum’at (5/2).
Acara tersebut dihadiri Kepala Satuan Intel Polres Kediri Kota, AKP Ponidi dan Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri, Kompol Sudarto, SH, Kasi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri, Kompol DN. Indrawati, SH sebagai nara sumber.
Dengan didampingi Ka. KPLP, Kasi Adm. Keamanan, Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubag TU, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Hadian Eka Hidayat memberikan pengarahan kepada Petugas Pengamanan sebagai peserta agar dapat menyerap materi yang dijelaskan oleh para nara sumber, dimana hal tersebut dapat dijadikan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Mengingat pengetahuan dan wawasan mengenai intelijen sangat dibutuhkan bagi satuan tugas pengamanan dan ketertiban guna mengantisipasi dan mendeteksi masuknya narkoba secara dini ke dalam lapas. Kalapas juga menabuh genderang dengan mengajak seluruh petugas pengamanan “Perang” melawan narkoba. “Jauhi Narkoba, karena sanksi yang kalian terima tidak sebanding” ungkapnya. (humas).


PRESS CONFERENCE KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TERKAIT DENGAN PERNYATAAN KEPALA BNN


Berikut kami sampaikan petikan Press Release dalam Press Conference pada Jumat, 29 Januari 2016 yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno, Kalapas Kelas I Surabaya, Prasertyo serta dari Rutan Kelas I Surabaya, M.Toha mewakili Kalapas .
PRESS RELEASE
Menanggapi pernyataan Kepala BNN Bapak Itjenpol Budi Waseso tentang adanya pengendalian peredaran narkoba oleh napi Sodikin yg berada di dalam Rutan Medaeng.
Setelah kami cek di Rutan Medang dan Lapas Porong, didapat informasi sebagai berikut :
1. Napi atas nama Sodikin kasus narkoba tidak ada di Rutan medaeng. Pada th.2008 pernah ada napi bernama sodikin kasus narkoba (dihukum 6 bulan) dan sudah bebas th.2008.
2. Sekitar tahun 2013 BNN menangkap pelaku tindak pidana narkoba bernama sodikin als. Didos kemungkinan besar di daerah Tretes dgn barang bukti 7 kg shabu.
3. Pada Tahun 2013 Lapas Sidoarjo menerima tahanan kasus narkoba bernama sodikin als. Didos. Melalui persidangan kemudian diputus hukuman seumur hidup.
4. Bulan November 2013 Sodikin als. Didos dipindah dari Lapas Sidoarjo ke Lapas Porong sampai dengan sekarang.
5. Aktifitas keseharian di Lapas Porong menurut Kalapas dan jajaran yg sering membesuk adalah istrinya.
6. Sebenarnya isteri nya juga ditangkap bersamaan dgn Sodikin als. Didos di Tretes dengan barang bukti 7kg. Namun yang bersangkutan bebas duluan (sekarang sudah bebas).
7. Hasil klarifikasi petugas lapas thd Sodikin als. Didos menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah putus hubungan dengan Bosnya yg bernama Eko Presetyo (karena di sebut2 ada hubungannya atau kaitannya dgn pelaku EP).
8. Sejak September 2015 Jatim sudah ada Satgas lapas di 7 korwil yg rutin melakukan operasi bersama dgn polisisi BNNP Jatim.
9. Hubungan Satgas Lapas, Polisi dan BNNP Jatim sangat baik.
10. Penelusuran lapangan tidak ditemukan indikasi seperti yang disampaikan pak Buwas.
Demikian keterangan press release yg dapat kami sampaikan. Terimakasih.