Promosi dan Rotasi, Meningkatkan Akselerasi Kemenkumham


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, melantik 48 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Kamis (24/7). Mutasi dan promosi yang dilakukan diharapkan melahirkan figur para pemimpin Kemenkumham yang bersih, berintegritas, amanah dalam mengemban tugas, dan mampu meningkatkan kinerja organisasi.

Faktor kompetensi menjadi kata kunci sehingga promosi dan mutasi pejabat tidak lagi didasari pada asas suka atau tidak suka ataupun prinsip loyalitas personal melainkan didasarkan pada parameter obyektif dan akuntabel dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang dimiliki individu.

Dalam pengarahannya, Amir mengatakan, ”promosi dan rotasi merupakan proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada penilaian atau penyesuaian pada tubuh organisasi. Tujuannya untuk mendapatkan konfigurasi pada tiap-tiap sumber daya manusia agar memberikan dampak yang lebih baik.”

Pejabat eselon II yang baru saja dilantik, kiranya dapat melahirkan prestasi-prestasi lanjutan bagi Kemenkumham. Prestasi yang telah dicapai Kemenkumham antara lain, mendapat peringkat keempat dari tujuh kementerian/ lembaga percontohan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi.

Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2013 Kemenkumham dari Badan Pemeriksa Keuangan. Yang terakhir, pemberian Ombudsman Award untuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. “Ini dapat memberi kontribusi pada peningkatan kinerja kemenkumham dibawah kepemimpinan menteri yang baru nanti,” tambah Amir Syamsuddin.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah diakhiri dengan ucapan selamat. Pelantikan dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, pejabat eselon I, pejabat eselon 2, 3, dan 4, serta staf Kemenkumham.



Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memberikan ucapan selamat  kepada pejabat eselon II yang baru di lantik, Kamis (24/07) di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.



SAFARI RAMADHAN SE KORWIL MADIUN SEKALIGUS PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1435 H TAHUN 2014 KEPADA KA.UPT PEMASYARAKATAN


MADIUN - Memasuki agenda terakhir pelaksanaan Safari Ramadhan tahun 2014, Korwil Madiun merupakan Korwil ke terkakhir yang dikunjungi. Pelaksanaan Safari Ramadhan tahun 2014 telah dilaksanakan dalam 1(satu) bulan yang diselenggarakan di 7(tujuh) Korwil yang ada di Provinsi Jawa Timur, antara lain : Korwil Malang, Korwil Kediri, Korwil Pamekasan, Korwil Madiun, dll.
Acara Safari Ramadhan 1435 tahun 2014 ini dilaksanakan pada (17/7) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Struktural dari Kantor Wilayah maupun dari Lapas Klas I Madiun, dan seluruh pegawai Lapas Klas I Madiun. Pada kesempatan ini pula Kepala Kantor Wilayah bapak Indro Purwoko juga melakukan ispeksi mendadak guna melakukan pemantauan langsung perkembangan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Madiun yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Klas I Madiun. Selain itu pada pelaksanaan Safari Ramadhan kali ini juga dilaksanakan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1435 H Tahun 2014 yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah kepada 8(delapan) Ka.UPT Pemasyarakatan.

BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM DI RUTAN MEDAENG


SURABAYA – Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya mengadakan acara buka puasa bersama pada Rabu (16/07). Buka puasa kali ini terasa istimewa karena turut mengundang anak-anak yatim yang berasal dari salah satu panti asuhan di wilayah Sidoarjo. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko, yang didampingi oleh para kepala divisi, yaitu Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Yankum & HAM, Ninik Hariwanti, para pejabat struktural Kanwil Jatim serta para Ka UPT di lingkungan Kanwil Jatim se-Surabaya.





KANIM TANJUNG PERAK UNDANG ANAK YATIM UNTUK BERBUKA PUASA


Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak mengadakan buka puasa bersama anak yatim dari panti asuhan Al Jadid Surabaya pada Kamis (1707). Dalam kegiatan tersebut diserahkan pula tali asih secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko, kepada perwakilan anak yatim. Hadir dalam acara tersebut para kepala divisi pada Kanwil Jatim, yaitu Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Imigrasi, Malfa Asdi, Kepala Divisi Yankum & HAM, Ninik Hariwanti, para pejabat struktural Kanwil Jatim serta para Ka UPT di lingkungan Kanwil Jatim di wilayah Surabaya.



KEGIATAN SAFARI RAMADHAN SE-KOWIL PAMEKASAN




BANGKALAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko melakukan kunjungan kerja sekaligus safari ramadhan untuk Korwil Pamekasan, yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bangkalan, Rabu (15/7) kemaren. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Korwil Pamekasan atas terselenggaranya acara Safari Ramadhan kali ini. Kehadiran Kepala Kantor Wilayah, sangat berarti bagi para pegawai yang telah hadir pada acara tersebut, baik dalam mensinergikan pelaksanaan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada prinsipnya kegiatan Safari Ramadhan merupakan sebuah bentuk pengawasan dan pengendalian, terlebih guna memastikan kesiapan petugas Lapas/Rutan menyikapi pelaksanaan ibadah puasa, mengingat saat bulan ramadhan kondisi Lapas/Rutan rawan terjadinya pelarian. Selain itu, kegiatan Safari Ramadhan ini juga dimanfaatkan sebagai media Forum Group Discustion (FGD) oleh Ka.UPT se-Korwil Pamekasan guna pembahasan dan pencarian solusi atas isu-isu aktual seputar Pemasyarakatan.
 


Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pamasyarakatan, Dewa Putu Gede. Beliau memberikan beberapa pencerahan kepada seluruh pegawai yang hadir pada saat itu, antara lain terkait dengan penegakan “INTEGRITAS” di masing-masing pegawai khususnya pada Rutan Klas IIB Bangkalan. Pada tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan sambutan, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah juga menghimbau kepada petugas maupun WBP untuk selalu menjaga hati dan prilaku, terlebih pasca pelaksanaan pesta demokrasi/Pemilu (Pemilihan Umum) presiden dan wakil presiden. Beliau mengingatkan agar petugas maupun WBP ntuk selalu menghargai apapun hasil yang diumumkan pada tanggal 22 Juli nanti, hindari perselisihan akibat perbedaan pilihan. Selain itu Kakanwil juga menyampaikan beberapa hal-hal lainnya terkait permasalahan administrasi, antara lain terkait bidang kepegawaian dan keuangan.

REFORMASI SITEM PENGADAAN CPNS

1. Tujuan Reformasi Sistem Seleksi CPNS :
a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yaitu memiliki ciri-ciri:

    1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
     
    2) mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
     
    3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk dapat mengembangkan kapasitas kinerja organisasi pemerintah
     
    4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku (kompetensi) sesuai dengan tuntutan jabatan
 
b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.     

2. Dampak Yang Diharapkan :
a. Memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang kompeten menjadi CPNS;
 
b. Seleksi CPNS yang kompetitif dan berbasis kompetensi sebagai landasan dasar pembentukan profesionalisme PNS  dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi kelas dunia;                                                
c. Mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

3. Materi Seleksi CPNS :
 
a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);
 
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:
    1) Tenaga honorer sebagai tenaga kesehatan dengan tes bidang kesehatan;
    2) Tenaga honorer sebagai tenaga pendidik (Guru) dengan tes bidang kependidikan;
    3) Tenaga honorer sebagai tenaga teknis dan administrasi dengan tes bidang administrasi umum                    
c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.

4. Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :
 
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

    1) Pancasila

    2) Undang Undang Dasar 1945
    3) Bhineka Tunggal Ika
    4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
     
    1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
     
    2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
     
   3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
     
   4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
      
    1) Integritas diri,
     
    2) Semangat berprestasi,
     
    3) Kreativitas dan inovasi,
     
    4) Orientasi pada pelayanan,
     
    5) Orientasi kepada orang lain,
     
    6) Kemampuan beradaptasi,
     
    7) Kemampuan mengendalikan diri,
     
    8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
     
    9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
   
  10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
   
  11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

5. Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar
a. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD, SLTP
b. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, DI, DII, DIII/Sarjana Muda
c. Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, S3

6. Penetapan Penilaian TKD
Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

7. Penyusunan Soal
a. Soal Tes Kompetensi Dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri;
b. Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional
    Untuk TKB bagi Tenaga Honorer:
    - Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan;
    - Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    - Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN.