Jakarta - Menteri Hukum dan
HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, melantik 48 pejabat eselon II di
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Kamis (24/7).
Mutasi dan promosi yang dilakukan diharapkan melahirkan figur para
pemimpin Kemenkumham yang bersih, berintegritas, amanah dalam mengemban
tugas, dan mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Faktor kompetensi menjadi kata kunci sehingga promosi dan mutasi pejabat tidak lagi didasari pada asas suka atau tidak suka ataupun prinsip loyalitas personal melainkan didasarkan pada parameter obyektif dan akuntabel dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang dimiliki individu.
Dalam pengarahannya, Amir mengatakan, ”promosi dan rotasi merupakan proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada penilaian atau penyesuaian pada tubuh organisasi. Tujuannya untuk mendapatkan konfigurasi pada tiap-tiap sumber daya manusia agar memberikan dampak yang lebih baik.”
Pejabat eselon II yang baru saja dilantik, kiranya dapat melahirkan prestasi-prestasi lanjutan bagi Kemenkumham. Prestasi yang telah dicapai Kemenkumham antara lain, mendapat peringkat keempat dari tujuh kementerian/ lembaga percontohan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi.
Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2013 Kemenkumham dari Badan Pemeriksa Keuangan. Yang terakhir, pemberian Ombudsman Award untuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. “Ini dapat memberi kontribusi pada peningkatan kinerja kemenkumham dibawah kepemimpinan menteri yang baru nanti,” tambah Amir Syamsuddin.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah diakhiri dengan ucapan selamat. Pelantikan dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, pejabat eselon I, pejabat eselon 2, 3, dan 4, serta staf Kemenkumham.
Faktor kompetensi menjadi kata kunci sehingga promosi dan mutasi pejabat tidak lagi didasari pada asas suka atau tidak suka ataupun prinsip loyalitas personal melainkan didasarkan pada parameter obyektif dan akuntabel dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang dimiliki individu.
Dalam pengarahannya, Amir mengatakan, ”promosi dan rotasi merupakan proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada penilaian atau penyesuaian pada tubuh organisasi. Tujuannya untuk mendapatkan konfigurasi pada tiap-tiap sumber daya manusia agar memberikan dampak yang lebih baik.”
Pejabat eselon II yang baru saja dilantik, kiranya dapat melahirkan prestasi-prestasi lanjutan bagi Kemenkumham. Prestasi yang telah dicapai Kemenkumham antara lain, mendapat peringkat keempat dari tujuh kementerian/ lembaga percontohan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi.
Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2013 Kemenkumham dari Badan Pemeriksa Keuangan. Yang terakhir, pemberian Ombudsman Award untuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. “Ini dapat memberi kontribusi pada peningkatan kinerja kemenkumham dibawah kepemimpinan menteri yang baru nanti,” tambah Amir Syamsuddin.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah diakhiri dengan ucapan selamat. Pelantikan dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, pejabat eselon I, pejabat eselon 2, 3, dan 4, serta staf Kemenkumham.