PERSIAPAN PENYERAHAN PEKERJAAN LAPAS NARKOTIKA KLAS IIA PAMEKASAN

PAMEKASAN - Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah menjadi persoalan global yang melanda semua wilayah maupun negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba ini telah mencapai tahapan yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tak lagi memandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua sekalipun tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini. Dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar ini tentu membuat pemerintah Indonesia untuk lebih mengantisipasi peredaran gelap narkoba. Persoalan ini tentu menjadi masalah yang sangat serius yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Nasional. Permasalahan peredaran narkotika di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat, hal tersebut terlihat dari peningkatan angka kejahatan narkotika yang ditangani oleh Polri maupun data dari Lembaga Pemasyarakatan. Upaya-upaya penanggulangan kejahatan peredaran narkotika dapat berupa upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hokum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, sampai dengan pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap penyalagunaan narkoba adalah dengan dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) “khusus” Narkotika. Dengan adanya Lapas Narkotika, maka para pemakai, pecandu, maupun gembong narkoba bisa diisolir, sekaligus diawasi secara khusus. Bahkan mereka bisa diobati atau disadarkan jika berada di Lapas Narkoba yang memiliki kekhususan dibandingkan lapas pada umumnya.
Salah satu perwujudan pembangunan Lapas Narkotika di Provinsi Jawa Timur, telah dibangun Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, yang direncanakan pada tanggal 11/12/2014 nanti akan melakukan penyerahan pekerjaan pembangunan sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat difungsikan sebagai Lapas Narkotika. Keberadaan dari Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan merupakan pelaksanaan dari kebijakan teknis dalam pembinaan narapidana khusus narkotika. Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah membentuk 13 (tiga belas) unit Lapas Khusus Narkotika melalui SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M-04.PR.07.03 tahun 2003 tanggal 16 April 2003 tentang Pembentukan Lapas Narkotika Pematang Siantar, Lubuk Linggau, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Nusakambangan, Madiun, Pamekasan, Martapura, Bangli, Maros, dan Jayapura.

RAKOR PENGUMPULAN DATA BAHAN SOP USULAN RENCANA ANGGARAN

Sehubungan dengan penyusunan konsepsi SOP mengenai pelaksanaan pembahasan usulan rencana anggaran UPT Imigrasi dan Divisi Keimigrasian, maka dilaksanakan rapat koordinasi pada Pada Jumat (05/12) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam rakor tersebut hadir sebagai narasumber yaitu Kabag Penyusunan Program dan Pelaporan Sesditjenim, I. Ismoyo. Peserta yang hadir yaitu para pejabat struktural Divisi Keimigrasian, Kabag P2L, seluruh Kepala UPT Keimgrasian dan Kasubag/ Kaur TU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

AUDIENSI KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM DENGAN BUPATI PONOROGO TENTANG PEMBENTUKAN KANIM PONOROGO

Penyerah SK Menkumham RI tentang Pembentukan Kanim Ponorogo
oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak kepada Bupati Ponorogo, H Amin
 
PONOROGO – Dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pembentukan Kanim Kelas III Ponorogo, maka pengoperasian Kanim Ponorogo akan segera terealisasi dalam waktu dekat, untuk itu pada Selasa (02/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, I Wayan K Dusak, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam kunjungan tersebut Kakanwil diterima secara langsung oleh Bupati Ponorogo, H Amin.  
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan dengan terbitnya SK Menkumham tersebut maka proses pembentukan Kanim Ponorogo tentu akan semakin cepat, itu artinya pelayanan kepada masyarakat Ponorogo dan sekitarnya yang membutuhkan layanan keimigrasian akan semakin mudah. “Untuk kebutuhan SDM dan hal teknis lainnya bisa kita sinergikan dengan Pemkab Ponorogo,” katanya.
Selain untuk kebutuhan pelayanan, dengan berdirinya Kanim Ponorogo juga akan membantu fungsi pengawasan kepada orang asing yang berada di wilayah ponorogo dan sekitarnya. Kakanwil mengingatkan pada dasarnya Imigrasi itu adalah penjaga pintu NKRI dari orang asing yang akan melakukan pengerusakan pada negara. “Dan untuk mengatasi itu diperlukan penanganan yang terintegrasi dengan petugas penegak hukum lainnya,” katanya.
Sementara itu Bupati Ponorogo, dalam sambutanya mengatakan pihaknya menyambut baik dengan terbitnya SK pembentukan Kanim Ponorogo. “Tempat dan dana untuk pengoperasian kantor imigrasi telah kami siapkan. Tinggal menunggu keputusan dari dewan (DPRD Ponorogo) saja, maka akan langsung bisa kita laksanakan,” katanya.
Amin menjelaskan lokasi Kanim Ponorogo nantinya adalah gedung eks RSUD Ponorogo dengan luas tanah sekitar sekitar 1 hektar. “Untuk masalah teknis seperti bagaimana desain tata ruang kantor, perangkat teknologi serta SDM nya tentu yang tahu dari Kemenkumham, karena itu harus dilakukan koordinasi lebih lanjut lagi,” terangnya.
Dalam kunjungan tersebut Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Paranginangin Kabag P2l, Dewi Atmi Setyorini, Kasubag Penyusunan Program, Maerina Saeksi serta Karutan Ponorogo, Subakdo Wulandoro. 
 

SOSIALISASI RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TA. 2015

SURABAYA – Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran yang akuntabel dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “ Sosialisasi Restrukturisasi Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun Anggaran 2015 “. Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 03 Desember 2014 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pelaksanaan rekstrukturisasi program dan kegiatan dimaksudkan agar anggaran berbasis kinerja dan anggaran terpadu dapat dioptimalkan, selain itu juga untuk perencanaan yang berorentasi pada hasil (outcome) sebagai hasil dari keluaran (output). Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan “ Sosialisasi Restrukturisasi Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun Anggaran 2015 “ ini antara lain : Anggara Waskito, SE dari Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I dan Taufik Anwar, SE.Ak, CFrA dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Teknis pelaksanaan sosialisasi ini dibagi dalam 03(tiga) sesi, yaitu : sesi 01(pertama) pemaparan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, yang memaparkan materi terkait ” Restrukturisasi Program Dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham TA.2015 “ termasuk didalamnya beberapa perubahan-perubahan yang terjadi pada penganggaran di tahun 2015, antara lain : Struktur Penganggaran tahun 2010-2014, Postur RKA-KL, Tantangan di tahun 2015, dsb. Pada sesi 02(dua) acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait “ Konsep Pelaksanaan Anggaran Sesuai Paket Undang-Undang Keuangan Negara “, dan pada sesi ke 03(tiga) acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh BPKP. Dengan dilakukannya FGD diharapkan teridentifikasi permasalahan-permasalah yang selama ini terjadi terkait penganggaran dengan harapan dapat dijadikan masukan yang sangat berarti di level entitas dalam pengambilan kebijakan nantinya.

PERINGATAN HARI AIDS SEDUNIA TAHUN 2014 DI LAPAS KLAS I MALANG

MALANG - Dalam memperingati Hari AIDS Sedunia yang diselenggarakan setiap tanggal 01 Desember, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur (KPA Prov Jatim) bersama jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan puncak peringatan HAS 2014 pada Senin (01/12) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak I Wayan K Dusak, Sekretrais Daerah Kota Malang bapak Ir. Cipto Wiyono, M.Si, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Djoni Priyatno, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur, dan beberapa undangan lainnya.

Tema yang pada peringatan Hari AIDS sedunia “Cegah dan Lindungi Diri, Keluarga, dan Masyarakat dari HIV & AIDS dalam Rangka Perlindungan HAM”. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan Hari AIDS sedunia tahun 2014 kali ini meliputi : penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur, dengan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam rangka upaya menekan penanganan dan penyebaran HIV AIDS di Lapas/Rutan; Paparan terkait penyakit HIV AIDS dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Timur; Paparan terkait penyakit TB (Tuberculosis) dari RSU Saiful Anwar, peresmian Laboratorium Klinik Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang, peresmian beberapa fasilitas penunjang kesehatan, penyerahan armada sepeda patrol pengamanan di Lapas Klas I Malang, dan beberapa kegiatan lainnya. Dari tema yang diangkat pada peringatan Hari AIDS sedunia tahun 2014 kali ini, dimaksudkan agar pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan salah satu dari perlindungan Hak Asasi Manusia. Permasalahan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) masih sangat tinggi di masyarakat. Belum menyentuhnya informasi yang komprehensif tentang HIV dan AIDS inilah yang melatar belakangi tingginya stigma dan diskriminasi di masyarakat.