LOGO KEMENKUMHAM

Logo ini diberi nama: "BANGKUMHAMNAS". Artinya, logo ini memberikan makna bahwa Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air.

Sementara itu, arti lima bentuk 1/2 lingkaran yang membentuk pohon beringin adalah Pancasila yang Kehidupan dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi. (Pertumbuhan ke atas = transenden & akar horisontal = material).

Pilar kiri melambangkan demokrasi, pilar tengah melambangkan negara hukum, keadilan dan ketertiban. Pilar kanan melambangkan Hak Asasi Manusia. Pilar-pilar tersebut menopang Pancasila sebagai landasan falsafah negara.

Warna Biru Tua: warna dasar yang melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi (wawasan dan cakrawala yang luas). Warna emas pada logo melambangkan keagungan, keluhuran dan kewibawaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.