KUNJUNGAN SEKJEN KEMENKUMHAM RI KE PEMKOT SURABAYA



SURABAYASekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Y Ambeg Paramarta, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Surabaya pada Senin (28/01) untuk mengetahui bagaimana proses e-government yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Dalam kunjungan tersebut, Sekjen diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, di ruang Rapat Walikota Pemkot Surabaya.
Dalam sambutannyam Sekjen mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi media yang telah dilaksanakan oleh Kemenkumham RI pada 23 Desember 2013. “Pada saat itu Ibu Risma (walikota Surabaya, Tri Rismaharini) menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut,” terang Sekjen. Materi yang disampaikan saat itu, adalah proses pelayanan publik yang telah berbasis Teknologi Informasi. Selain itu, lanjutnya, juga dipaparkan terkait efisiensi pengetatan anggaran berakibat kepada penambahan kesejahateraan pegawai melaui cara-cara legal dan tidak melanggar hukum.
Sekjen menambahkan di tingkat nasional ada tiga instansi yang dianggap mewakili perubahan. Yang pertama di tingkat pemerintah pusat adalah KPK, yang kedua di sektor bisnis ada PT KAI dan yang ketiga di tingkat pemerintah daerah adalah Pemerintah Kota Surabaya. “Inilah yang menjadi salah satu alasan pimpinan kami untuk mengetahui proses pelayanan publik di Kota Surabaya ini,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Kota Surabaya mengatakan bahwa proses e-government di kota Surabaya telah dimulai sejak tahun 2002, dan sampai saat ini sistem pelayanan publik yang berbasis IT terus dilakukan pengembangan demi kesempurnaan. Sistem tersebut diantaranya adalah e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Project, e-Procurement, e-Delivery, e-Controling, dan e-Performance.
Usai rapat berlangsung, rombongan melanjutkan kunjungan ke Bagian Bina Program Pemkot Surabaya untuk mengetahui secara detil aplikasi pelayanan publik yang telah dikembangkan selama ini. Dalam kunjungan tersebut Sekjen didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, Kadiv Administrasi, Amirudin, dan pejabat struktural Kanwil Jatim serta tim dari Sekjen Kemenkumham.



PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE 64 KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-64 pada Minggu (26/01) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Hadir para Kepala Divisi pada Kanwil Kemenkumham Jatim, para Ka UPT Keimigrasian di wilayah Jawa Timur dan para Ka UPT Pemasyarakatan se wilayah Surabaya serta para pegawai kantor Imigrasi dan para undangan.













DIKLAT PEMBINA REHABILITASI SOSIAL SPIRITUAL LAPAS NARKOTIKA PAMEKASAN


PAMEKASAN - Untuk meningkatkan kemampuan para petugas sebelum melakukan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, maka dilaksanakan Diklat Pembina Rehabilitasi Sosial Spiritual bagi seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Diklat yang dilaksanakan selama tiga hari itu (yaitu sejak 23 – 29 Januari 2014), dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko dan bertempat di Aula Lapas Narkotika Pamekasan.
Diklat tersebut berlangsung atas kerja sama antara Lapas Narkotika Pamekasan dan Pondok Pesantren Suryalaya Surabaya, dimana nantinya peserta akan mendapat materi diantaranya adalah Talqin Dzikir yaitu pembelajaran dzikir dengan qolbu, kemudian melaksanakan solat sunah seperti solat tahajud yang ditambah talqin dzikir dll.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa ide diklat Pembina rehabilitasi sosial spiritual ini sangat baik mengingat Lapas Narkotika Pamekasan adalah lapas yang baru saja beroperasi dan belum menerima Warga Binaan Pemasyarakatan. “Jadi petugasnya terlebih dahulu yang di bina agar mantab ilmu rehabilitasi Sosial Spiritualnya sehingga nantinya mampu menjadi Pembina sekaligus teladan bagi WBP,” jelas kakanwil.
Dalam pembukaan tersebut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dewa Putu Gede, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Korwil Madura, Pimpinan Pondok Pesantren Suryalaya dan Pimpinan Pondok Pemulihan Doulos Malang.




DAFTAR ALUMNI DIKLAT PRAJABAT GOL. II TAHUN 2013 KEMENKUMHAM JATIM


Nama Program : DIKLAT PRAJABATAN II
Instansi Pembina : Lembaga Administrasi Negara
Waktu Pelaksanaan : 15 September 2013 - 28 September 2013
Kelas : A

No
NIP
Nama
No. Registasi
1 198703122012121001 AFFANDY SUBYANTO 00010703/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
2 198903232012121005 AFIF EKO SUHARIYANTO 00010704/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
3 198807162012121001 AGUS SETYO WIBOWO 00010705/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
4 198901082012121001 AJI KRISTIAN NUGRAHA 00010706/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
5 199107022012121002 ANDRA SURYA SAPUTRA 00010707/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
6 198801242012121001 ANDREE VANIE MERIZA 00010708/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
7 199103152012121001 ANGGA WIRANATA 00010709/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
8 199208202012121002 ANGGI PRADANA ARDI WIRANATA 00010710/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
9 199112152012121002 ARIEF SATRIO UTOMO 00010711/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
10 199404102012121002 ARIK DWI CAHYONO 00010712/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
11 199002152012121001 BIYENNA SIEGZA LAURA BAHTIAR 00010713/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
12 199301162012122001 CHRISTIN ARIYANTI SANTOSO 00010714/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
13 199004062012121002 DIDIK PRIHANTORO 00010715/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
14 198904242012121003 EFFENDI AGUS SETYAWAN 00010716/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
15 198806292012121001 EKA BUDI PRASTIA 00010717/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
16 198810302012121002 EMMANUEL HADI PRASAKTIYO 00010718/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
17 199103112012121001 ENDI MARDIANTO 00010719/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
18 199003012012122001 EVA NOVITA SUWELO 00010720/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
19 199104282012121001 FRENDY WIJANARKO 00010721/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
20 199007042012121002 HENDRO YULIYANTO 00010722/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
21 199108262012122001 IRA MAYASARI EFFENDI 00010723/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
22 198507302012121001 MAS WAHYU PRASETYO HARI WIBOWO 00010724/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
23 199002072012121002 MOHAMMAD ARIF NUR ROHMAN 00010725/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
24 199307032012121001 MUHAMMAD HANIF 00010726/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
25 199311082012121001 NOFAN NUR HADI 00010727/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
26 198904252012121002 PRIMA APRILIAN PRADANA 00010728/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
27 199304042012121001 RADEN RYAN BAGUS HIDAYAT 00010729/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
28 199009142012121001 SUKRESTIYONO SUPARWI 00010730/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013


Nama Program : DIKLAT PRAJABATAN II
Instansi Pembina : Lembaga Administrasi Negara
Waktu Pelaksanaan : 15 September 2013 - 28 September 2013
Kelas : B

No
NIP
Nama
No. Registasi
1 198605242012121001 ADITYA WIRANDA SANTOSO 00010731/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
2 199011172012121001 ANDRI NOFIANTO 00010732/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
3 199204152012121001 ANDY PUDJI KUSUMA 00010733/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
4 198612032012121002 DENNY LORENZO 00010734/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
5 199202252012121001 DIMAS FEBRI WIBOWO 00010735/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
6 198608172012121001 EKO SUSANTO 00010736/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
7 198906132012121002 ERVAN YANSEN MANURUNG 00010737/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
8 198507122012121002 FATKUR ROJI 00010738/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
9 199311022012121001 HENRY DWITAMA 00010739/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
10 199402102012122001 JULAEHA EVI SUSANTI 00010740/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
11 199204222012121001 KRISNA SATRIA ABRA PAMASA 00010741/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
12 199107212012121001 KUNTO IBNU PUJO ASWORO 00010742/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
13 199407072012121001 MOCH. IRFANIS YULIANSYAH 00010743/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
14 198705052012121001 MOCHAMMAD TAUFIK 00010744/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
15 199101242012121001 MOHAMMAD AZWAR ROSYADI 00010745/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
16 199303162012121003 MUHAMMAD AKHFAN ZAKHIRI 00010746/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
17 198912152012121001 MUHAMMAD JUNAIDI WIJOYO 00010747/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
18 199311102012121003 NURUL HIDAYAT 00010748/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
19 199407212012122001 PRASTIWI SETYA DEWI 00010749/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
20 198707292012121002 PRIMA ANGGARA PUTRA 00010750/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
21 199311012012121001 REIZHA RENTIO ERIANTO 00010751/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
22 199111202012121002 RIO NUGROHO 00010752/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
23 198710262012121001 RULLY DWI PRASETYO 00010753/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
24 198701172012121002 VICO ANDHIKA CIPTA 00010754/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
25 199312012012122000 VIKHA WAHYUDA 00010755/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
26 199407192012121002 YOGA DWI PUTRA PERMANA 00010756/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
27 199108192012121001 YUNICA OKKY PRASETYANTO 00010757/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
28 199406062012121001 YUSUF SETIAWAN 00010758/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013

Nama Program : DIKLAT PRAJABATAN II
Instansi Pembina : Lembaga Administrasi Negara
Waktu Pelaksanaan : 15 September 2013 - 28 September 2013
Kelas : C

No
NIP
Nama
No. Registasi
1 199008272012121000 ACHMAD AGUS AMIN 00010675/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
2 199204172012121000 ADITYA GALIH AFRIDHIAN 00010676/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
3 198910312012121000 ADITYA PRADANA 00010677/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
4 199103162012122000 AFIFAH SARI 00010678/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
5 198808102012121000 AGUS NURRAHMAN 00010679/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
6 199108292012121000 AGUS SASITA GIGIH UTAMA PUTRA 00010680/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
7 198501022012121000 AGUS SUDARTO 00010681/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
8 199404192012121000 AINUR ROZIQ 00010682/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
9 199405142012121000 ANDI DWI LAKSANA 00010683/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
10 198706032012121000 ARIS WIJAYANTO 00010684/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
11 199206172012121000 DENDA PRAYOGO 00010685/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
12 198908042012121000 DENI SUSANTO 00010686/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
13 199311242012121000 DERRI DWI AGUNG CANDRA 00010687/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
14 199312122012122000 DISCA NAHDLIYAH GIAN FARRA 00010688/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
15 198512212012121000 DWI AGUNG KRISTANTO ARI WIBOWO 00010689/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
16 198702062012121000 FERRY YUANDIKA HARIYANTO 00010690/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
17 198709262012121000 FIGIH NURDIANSAH 00010691/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
18 199011252012121000 GALIH MARANTIKA 00010692/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
19 198711052012121000 JAINAL NGABIDIN 00010693/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
20 199203022012121000 KOKO WIJANARKO 00010694/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
21 198804012012121000 MOH. WAHDIYANTO 00010695/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
22 198909252012121000 PAREFTA SEVIDIANTO 00010696/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
23 199107162012121000 PRIAGUNG SAWUNG PRAYOGA 00010697/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
24 198806262012121000 PUTRA ADI TAQWA 00010698/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
25 199010262012121000 RIO FAJAR WITANTO 00010699/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
26 199405292012121000 SETYO ISBIYANTORO 00010700/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
27 198707242012121000 SLAMET PRASETYA 00010701/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013
28 198611252012122000 VINDI WAHYU NOVITASARI 00010702/DIKLAT PRAJABATAN II/013/3578/LAN/2013

PENANDATANGANAN MoU ANTARA POLRES SIDOARJO DAN TIGA UPT PEMASYARAKATAN DI WILAYAH SIDOARJO


SIDOARJO – Untuk mencegah terjadinya kerusuhan di LAPAS/ RUTAN, maka Polres Sidoarjo dan tiga UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yaitu Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan Rutan Kelas I Surabaya menandatangani Nota kesepahaman (MoU) tentang pengamanan Lapas/ Rutan pada Jumat (17/01) di Polres Sidoarjo.
Penandatanganan Mou tersebut dihadiri secara langsung oleh Kapolres sidoarjo AKBP Marjuki, sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hadir Kepala Divisi Administrasi, Amirudin yang didampingi oleh Kalapas Kelas I Surabaya, Prayitno, Kalapas Sidoarjo, Krismono dan Karutan Medaeng, Kadiono.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini ditujukan untuk menjalin dan meningkatkan sinergisitas antara pihak kepolisian dengan Lapas/Rutan dalam pelayanan kedua institusi ini sehingga nantinya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan dapat berjalan dengan baik . “Dengan koordinasi yang baik maka kemanan di Lapas/ Rutan dapat terlaksana, karena itu kami sangat mengapresiasi adanya MoU ini,” ujar Kadiv Administrasi.

BULETIN CAPTURE KEMENKUMHAM KANWIL JATIM EDISI OKTOBER-DESEMBER 2013




FileFile size
Download this file (r-572-mpan-rb-12-2013.pdf)Buletin Capture Kanwil Jatim18,77 Mb

RAPAT KOORDINASI JAJARAN KEIMIGRASIAN TAHUN 2014

Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu (15/01) di ruang teleconfrence Kanwil Jatim. rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Malfa Asdi dan Kepala Divisi Administrasi, Amirudin. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ka UPT Keimigrasian di jajaran Kanwil Jatim serta para pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Jatim. Adapun agenda dalam rapat tersebut ialah evaluasi kinerja tahun 2013 serta Implementasi Program Aksi Divisi keimigrasian tahun 2014.

KUNJUNGAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENKUMHAM RI KE LAPAS MALANG DAN LAPAS WANITA MALANG




MALANG – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Agus Sukiswo melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Malang dan Lapas Wanita Kelas IIA Malang pada Senin (13/01). Dalam kunjungan tersebut Irjen didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko. Mengawali kunjungan, Irjen memantau proses pelayanan di ruang Pusat Layanan Informasi, Pengaduan dan Kunjungan Berbasis IT Lapas Malang. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat situasi di ruang kunjungan yang pada hari itu padat pengunjung. Usai melihat ruang kunjungan Irjen melanjutkan ke ruang poliklinik khususnya ruang rawat inap para Napi/ Tahanan. “Bagaimana pak perawatan disini, dokternya rutin apa tidak memeriksa setiap hari, obatnya bagaimana?,” tanya Irjen kepada beberapa pasien di poliklinik tersebut yang kemudian dijawab dengan mengatakan bahwa proses perawatan sangat baik dan diperhatikan oleh tim dokter yang merawat. Irjen juga sempat berbincang dengan Ruben dan Markus di blok mereka yang merupakan korban dugaan salah tangkap dalam kasus Pembunuhan Berencana sekeluarga di Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
 
Kunjungan kemudian dilanjutkan menuju Lapas Wanita Malang. Di LPW, Irjen menyempatkan diri berkunjung ke beberapa blok WBP untuk melihat kondisi blok hunian dan berkomunikasi dengan WBP. Irjen juga melihat bengkel kerja dan menanyakan proses keluar masuknya anggaran yang digunakan selama menjalankan bengkel kerja tersebut.

MENKUMHAM KUNJUNGI RS PENGAYOMAN DAN LAPAS CIPINANG

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin Senin (6/1/2014) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang di Jakarta. Selain itu, Menteri juga menghadiri perayaan tahun baru 2014 Warga Binaan Pemasyarakatan se-DKI Jakarta yang diselenggarakan di Lapas Klas I Cipinang. Turut mendampingi acara tersebut para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Di RS Cipinang Menkumham meninjau fasilitas dan operasional yang dimiliki. Menteri juga berbincang dengan pasien yang tengah melakukan perawatan inap. “Rumah sakit ini berkembang dengan baik. Beberapa waktu lalu pasien yang ditangani hanya berjumlah 6-7 orang. Saat ini di atas 30 pasien,” tutur Menteri. Amir optimis RS Pengayoman  dapat berkembang karena sudah ada dukungan dari Kementerian Kesehatan.

Amir berharap RS Pengayoman bisa berfungsi sebagai layanan kesehatan bagi narapidana. “Ditempat lain belum ada. Baru ada di DKI Jakarta,” ujarnya. Sejumlah fasilitas yang ditinjau oleh Menteri antara lain UGD, poli kebidanan, poli saraf, poli gigi dan mulut, ruang laboratorium, poli anak, ruang radiologi, ruang fisioterapi, bangsal rawat inap serta ruang perawat.

Ditanya mengapa narapidana tipikor tidak ada yang dirawat di RS Pengayoman, Menteri mengatakan bahwa hal tersebut tergantung pada rekomendasi dokter.

Setelah mengunjungi RS Pengayoman, Menteri menghadiri perayaan tahun baru 2014 bersama warga binaan pemasyarakatan DKI Jakarta di Lapas Klas I Cipinang. Dalam kesempatan tersebut Menteri menyaksikan berbagai unjuk kreativitas dari perwakilan UPT Pemasyarakatan yang ada di DKI Jakarta. “UPT Pemasyarakatan melakukan pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian. Pembinaan kemandirian meliputi pembinaan kerja dan seni,” kata Menteri.

Sebagai penutup acara, dilakukan siraman rohani yang dibawakan oleh Ust. Arifin Ilham dengan tema kematian dan taubat. Arifin Ilham mengajak setiap kita untuk memanfaatkan waktu hidup yang tidak tahu akan berakhir kapan untuk melakukan taubat. “Tidak ada karunia yang paling besar hidup di dunia selain untuk bertaubat,” ucapnya. (humas)

SOSIALISASI PENILAIAN PRESTASI KERJA (PPK) PNS


Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai sebagaimana yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979. Pada kenyataannya menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas, DP3-PNS dirasa telah kehilangan arti dan makna substantif, tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. DP3-PNS secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Seberapa besar keberhasilan dan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Penilaian DP3-PNS, lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior) terfokus pada pembentukan karakter individu dengan menggunakan kriteria behavioral, belum terfokus pada kinerja, peningkatan hasil, produktivitas (end result) dan pengembangan pemanfaatan potensi. Beberapa tinjauan terkait dengan implementasi DP-3 PNS selama ini, proses penilaian lebih bersifat rahasia, sehingga kurang memiliki nilai edukatif, karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka.

Terkait dengan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS, Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengadakan kegiatan sosisalisasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Melalui metode Penilaian Prestasi Kerja (PPK) ini, Penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan penilaian perilaku kerja. Untuk memperbaiki sistem tersebut, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi kerja PNS. Penilaian prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Prestasi kerja PNS terdiri atas dua unsur. Unsur pertama yaitu sasaran kerja yang berasal dari kontrak kinerja, terdiri atas aspek kuantitas, kualitas, waktu, serta biaya dengan bobot penilaian 60%, dan unsur kedua yakni perilaku kerja yang berasal dari pengamatan berupa orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, serta kepemimpinan. Unsur perilaku kerja ini memiliki bobot penilaian 40%.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko, yang pada kesepatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan dari Biro Kepegawaian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, dimana tetap memegang prinsip : prinsip: objektif; terukur; akuntabel; partisipatif; dan transparan dalam pelaksanaannya.