SIDOARJO – Untuk
mencegah terjadinya kerusuhan di LAPAS/ RUTAN, maka Polres Sidoarjo dan
tiga UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur yaitu Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIA Sidoarjo
dan Rutan Kelas I Surabaya menandatangani Nota kesepahaman (MoU) tentang
pengamanan Lapas/ Rutan pada Jumat (17/01) di Polres Sidoarjo.
Penandatanganan Mou tersebut dihadiri
secara langsung oleh Kapolres sidoarjo AKBP Marjuki, sedangkan dari
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hadir Kepala Divisi
Administrasi, Amirudin yang didampingi oleh Kalapas Kelas I Surabaya,
Prayitno, Kalapas Sidoarjo, Krismono dan Karutan Medaeng, Kadiono.
Dalam sambutannya Kepala Divisi
Administrasi mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini ditujukan untuk
menjalin dan meningkatkan sinergisitas antara pihak kepolisian dengan
Lapas/Rutan dalam pelayanan kedua institusi ini sehingga nantinya
keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan dapat berjalan dengan baik
. “Dengan koordinasi yang baik maka kemanan di Lapas/ Rutan dapat
terlaksana, karena itu kami sangat mengapresiasi adanya MoU ini,” ujar
Kadiv Administrasi.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.