SURABAYA – Setelah
empat hari melaksanakan Bimtek Pembinaan Administrasi Pemberhentian,
Disiplin dan Penilaian Kinerja Pegawai maka pada Jumat (28/03), kegiatan
yang diikuti oleh para Pejabat maupun staf Kepegawaian seluruh UPT
Kanwil Kemenkumham Jatim secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM RI, Y Ambeg Paramarta.
Dalam
sambutannya sekjen mengatakan bimtek pembinaan administrsai ini
merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di tubuh kementerian. Karena itu dia berharap materi yang
disampaikan untuk digunakan sebaik mungkin oleh peserta dan dapat
dijadikan bahan dalam rangka melaksanakan tugas sehari-hari dalam rangka
mewujudkan birokrasi yang bersih.
Menyinggung tentang Undang-undang
nomor 1 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekjen
menuturkan bahwa sebelum UU tersebut di undangkan Kemenkumham telah
menggunakan Sistem Merit (pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada prestasi) dengan melakukan seleksi calon-calon pimpinan di kemenkumham. “tentu kita sudah mendengar tentang assessment,” katanya.
Yang
terbaru, lanjutnya, dilakukan sistem Fit and proper test pun, untuk
mengisi jabatan pimpinan tinggi madya yaitu untuk Dirjen Peraturan
per-uu-an dan tiga orang staf ahli. “Ini dilakukan secara terbuka dan
peserta tidak hanya dari Kemenkumham tapi dari luar kemenkumham,”
katanya.
Dengan
model seperti ini maka kompetensi di kalangan PNS akan terbuka luas.
Semua orang punya kesempatan yang sama dalam mengembangkan karirnya
“Kata kuncinya adalah komptensi,” tegasnya.
Dalam penutupan tersebut hadir pula Kabiro Perlengkapan, Sofyan, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Ida
Bagus k. Adnyana Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, para kepala
divisi dan Ka UPT se wilayah Surabaya dan sekitarnya.