SURABAYA – Direktorat
Jenderal Keimigrasian bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Alih Status
Keimigrasian pada Rabu (19/03) di Hotel Singgasana Surabaya.
Hadir
membuka acara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, yang
didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Malfa Asdi, dan Kakanim
Kelas I Khusus Surabaya, Enang Supriyadi Syamsi. Hadir pula Direktur
Intaltuskim Dirjen Imigrasi, Friement FS Aruan.
Dalam
sambutannya Direktur Intaltuskim mengatakan bimtek ini bertujuan untuk
mendapat masukan terkait dengan proses rancangan Peraturan Menteri
tentang Izin Tinggal. “Rancangan tersebut telah kami sampaikan ke
Direktorat Perundang-undangan, dan sekarang ini tahap sosialisasi untuk
meminta masukan dari stakeholder yang berkepentingan dengan peraturan tersebut,” urainya.
Sementara
itu Kakanwil meminta agar seluruh peserta yang hadir untuk menggunakan
waktu yang ada sebaik mungkin dengan memberikan masukan terkait dengan
penyusunan rancangan peraturan menteri tersebut. Selain itu, lanjutnya,
dengan sosialisasi ini diharapkan terjadi persamaan persepsi dan pola
pikir oleh petugas keimigrasian sehingga dalam menjalankan tugas dapat
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk
diketahui acara ini diikuti oleh Petugas Keimigrasian di seluruh
Indonesia dengan jumlah 133 orang selama tiga hari yaitu sejak Rabu –
Jumat
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.