SURABAYA – Dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan sistem tata peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System)
guna mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan khususnya di wilayah
Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur, Jumat, 26 September 2014 diselenggarakan rapat
koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding (MoU) antara
Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepolisian Daerah Jawa
Timur (DILKUMJAKPOL) yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal
03 Oktober 2014 yang akan ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum
dan HAM R.I. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan
mengsinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum ditingkat daerah yang
berkeadilan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.
Rakor DILKUMJAKPOL ini membahas hal-hal teknis yang selama ini menjadi
kendala dan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan persamaan persepsi.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.