SURABAYA
– Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2015 bertempat di Lantai 2 Gedung
Mojopahit Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Dinas Pekerjaan Umum
Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah dilaksanakan penutupan Pendidikan
dan Pelatihan (Diklat) Teknis Perawatan Kesehatan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) dengan peserta sebanyak 30 orang dari UPT Lembaga
Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Acara penutupan Diklat Teknis Perawatan Kesehatan WBP ditutup oleh
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Timur Amirudin, SH dan didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Effendi Peranginangin, SH
beserta Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dalam
sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Timur menegaskan bahwa di dalam UU Pemasyarakatan No. 12
Tahun 1995 dijelaskan tentang hak – hak WBP selama menjalani masa
pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara
(Rutan) diantaranya setiap WBP berhak mendapatkan perawatan rohani dan
jasmani. Hal ini seiring dengan salah satu asas sistem pembinaan
pemasyarakatan yaitu : penghormatan harkat dan martabat manusia. Oleh
karena itu diperlukan Profesioanlisme Petugas Pemasyarakatan yang
merupakan salah satu kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan WBP di
dalam Lapas / Rutan untuk memberikan kualitas pelayanan optimal. Beliau
juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa : indikator
penilaian masyarakat mengenai citra Institusi Kementerian Hukum dan HAM
yang salah satunya citra Pemasyarakatan diantaranya melalui sikap,
mental, disiplin, tanggung jawab, pengabdian dan kemampuan teknis para
Aparatur Pemasyarakatan. Oleh karena itu melalui metode pemecahan
permasalahan yang manusiawi sesuai dengan asas dalam sistem pembinaan
pemasyarakatan berupa : pengayoman, pendidikan, pembimbingan serta
penghormatan harkat dan martabat manusia diharapkan dapat memberikan
peningkatan pelayanan kesehatan WBP pada Lapas / Rutan sehingga dapat
meningkatkan kualitas hidup dan mengubah WBP menjadi manusia yang
berguna ketika kembali ke tengah – tengah masyarakat.
Akhir
dari sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Jawa Timur
berpesan kepada para peserta yang telah mengikuti diklat teknis
perawatan kesehatan WBP untuk terus belajar dan mempraktekkan ilmu yang
telah di dapatkan termasuk menyebarkan ilmu yang telah dimiliki kepada
rekan - rekan kerjanya pada Instansi Lapas / Rutan masing – masing
sehingga proses peningkatan kualitas perawatan dan pelayanan kesehatan
pada Lapas / Rutan dapat segera terlaksana (Humas).
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.