Surabaya – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi
Manusia (Kemenkum HAM) Jatim menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional
Provinsi yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari 3 Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) yakni Porong, Pamekasan dan Sampang.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan kecewa
karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam lapas.
“Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan
kita. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam,” katanya
dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).
Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba
di dalam lapas. “Padahal tinggal koordinasi dengan kita tapi tidak
dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media,” ungkapnya.
“Kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kita. Jangan cuap cuap di media,” tambah Budi.
Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak pernah berhenti
melakukan penggeledahan di seluruh lapas. “Jadi terus terang dengan
adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya
curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kita,”
imbuhnya dengan nada kecewa.
Sejak Mei 2015 sudah melakukan 5 kali penggeledahan. Diantaranya di
Lapas Klas I Surabaya, Lapas Klas II A Surabaya ditemukan 9 warga binaan
positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan.
Selain itu, kata Budi, 3 pegawai lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba sudah disanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.
(ze/fat)
(ze/fat)
sumber: detik.com
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.