SURABAYA - Pada hari Senin, 14 Desember 2015 bertempat di Ballroom Lt. 8 Hotel Win telah dilaksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Angkatan II dengan peserta sebanyak 30 orang dari UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Acara
Pembukaan Bimtek Lakip dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur Budi
Sulaksana, SH., M.Si dan Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam sambutannya Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan penjelasan
bahwasanya banyak evaluasi yang digunakan Pemerintah Pusat seperti
Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), Laporan Akuntabilitas
Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan Action / pelaksanaannya pada
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) dalam upayanya untuk mewujudkan
pelayanan publik terhadap masyarakat, tata kelola pemerintah yang lebih
baik, efektif dan demokrasi serta dipercaya oleh masyarakat. Berbicara
tentang kepercayaan masyarakat telah dibentuk Undang – Undang (UU) Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bahkan
Kakanwil menginginkan Subbag Penyusunan Pelaporan Humas dan Teknologi
Informasi (PPHTI) untuk update informasi yang berisi tentang :
refleksi dan evaluasi dari setiap Divisi agar setiap orang mengetahui
tentang besarnya anggaran, alokasi anggaran dan hasil yang dicapai dari
pelaksanaan program / kegiatan yang merupakan kesempatan bagi setiap
Divisi untuk mengekspose program dan kegiatannya seperti yang dilakukan
oleh Menteri Hukum dan HAM memiliki dashboard mengenai
perkembangan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM diseluruh Indonesia. Arah
kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang salah satunya membangun
transparansi akuntabilitas kinerja pemerintah dengan salah satu
strateginya memantapkan SAKIP. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
29 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 1 menerangkan SAKIP merupakan rangkaian
aktifitas yang sistematis dan dirancang untuk mencapai tujuan penetapan
dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan
pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, Dalam rangka
pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah sehingga
dapat diukur hasil kinerja dalam setiap bulan atau setiap bulannya.
Sedangakan LAKIP dijelaskan secara gambling merupakan sebuah laporan
pertanggung jawaban dari pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah,
anggaran, evaluasi dan hasil. Tujuannya adalah memberikan informasi
kinerja yang terukur kepada pemberi mandat (rakyat) mengenai kinerja
yang dicapai dan berfungsi sebagai bahan evaluasi perbaikan yang
berkesinambungan dari Instansi Pemerintah. Tujuan dari Lakip sesuai
dengan pencanangan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM RI “Ayo Kerja Kami
PASTI” (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif) yang
bermakna prinsip efektifitas dan efisiensi dalam membelanjakan Keuangan
Negara haruslah ditepati dan dicapai hasilnya secara maksimal serta
dapat dipertanggung jawabakan termasuk mendahulukan sinergitas dan
akuntabilitas harus menjadi keputusan dalam pelaksanaan kegiatan.
Akhir
dari sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Bimtek
Lakip yang berisi tentang cara / proses dalam menyusun LAKIP sehingga
indikator – indikator yang digunakan dalam mengetahui hasil yang telah
dicapai dapat terukur secara benar sehingga para peserta diharapkan
untuk dapat menguasai materi penyusunan LAKIP yang diajarkan oleh
narasumber serta dapat diterapkan pada UPT tempat mereka bekerja
(Humas).
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.