SURABAYA – Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko,
secara resmi membuka Diklat Kesamaptaan TA. 2013 pada Selasa (29/10) di
Hotel Sinar I Sidoarjo. Diklat Kesamaptaan yang diikuti sebanyak 40
peserta tersebut akan berlangsung selama 30 hari yaitu sejak 29 Oktober –
29 November 2013. Namun selama enam hari pertama (29 oktober-5 Nopember
2013), peserta akan mendapat pelajaran di dalam kelas dengan berbagai
materi seperti Strategi Keamanan dan Ketertiban LAPAS/RUTAN, Substantif
Dasar Pemasyarakatan, Dasar-dasar Pembinaan Pemasyarakatan, Dasar-dasar
Pelayanan dan Perawatan Tahanan/ Napi dan Anak Didik PAS, Dasar-dasar
Bimbingan Kerja, dan ORTA Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kakanwil
dalam sambutannya juga berpesan agar para peserta menjalankan diklat ini
dengan penuh semangat. “Diklat kesamaptaan ini membentuk karakter dan
disiplin, karena itu saya berpesap apa yang telah saudara peroleh dapat
diterapkan dan ditularkan di tempat kerja masing-masing,” pesan
Kakanwil.