KUTA(BALI) - Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 yang
merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok kepegawaian menyebutkan antara lain dinyatakan bahwa sebagai
unsur Aparatur Negara (Pegawai Negeri Sipil/PNS) harus dapat memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat secara profesional, makna
profesional yang dimaksud adalah memiliki wawasan yang luas dan dapat
memandang masa depan, memiliki Kompetensi di bidangnya, memiliki jiwa
berkompetisi/bersaing secara jujur dan sportif, serta menjunjung tinggi
etika profesi. Kompetensi dan Etika Profesi adalah basic prerequisite
dari profesionalisme. Kompetensi yang dimaksud merupakan kemampuan dan
karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa
pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS)
tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan
efisien. Sedangkan pengertian kompetensi adalah persyaratan kompetensi
minimal yang harus dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil dalam
pelaksanaan tugas organisasi. Adapun pengertian kode etik Pegawai Negeri
Sipil adalah kewajiban, tanggungjawab, tingkah laku, dan perbuatan
sesuai dengan nilai-nilai hakiki profesinya yang dikaitkan dengan
nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat serta pandangan
hidup Bangsa dan Negara Indonesia.
Dengan
begitu pentingnya kebutuhan atas peningkatan kapasitas, Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I Malang bapak Salman Faris Dalimunthe berinisiatif
menyelenggarakan Kegiatan Capacity Building (Membangun/Pengembangan
Kapasitas) bagi pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan
beberapa pegawai/pejabat dari Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur. Kegiatan Capacity Building ini dilenggarakan di “Bali Zoo”
Jl. Raya Singapadu Sukawati, Gianyar, Bali, Indonesia. Kegiatan yang
diikuti ± 70 orang ini diselenggarakan sejak tanggal 13 s/d 15 Juni 2014
dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko. Pada sambutannya beliau berharap
dengan diselenggarakan kegiatan ini para pegawai dapat mengikuti
kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga menghasilkan outcome yang
positif bagi peningkatkan eksistensi kinerja pegawai negeri terlebih
manfaat bagi Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang diharapkan dapat
menciptakan tata kepemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan
good governance. Suatu kondisi kepemerintahan yang yang dicita-citakan semua pihak dan mampu menjawab tuntutan masyarakat saat ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.