SURABAYA –
Kebijakan Restrukturisasi Program dan Kegiatan yang menjadi fokus
Kementerian Hukum dan HAM saat ini menjadi dasar dari kebijakan
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2015.
Karena
itu untuk menyamakan persepsi terkait dengan kebiajakan tersebut,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan
Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI mengadakan Rapat Koordinasi
Penyusunan RKAKL TA 2015 pada Senin (23/06) di aula kantor wilayah.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh operator RKAKL baik dari kantor
wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (Pemasyarakatan, Imigrasi, BHP) di
lingkungan Kanwil Jatim.
Dalam
rakor tersebut, para operator akan mendapat materi dari Tim Biro
Perencanaan dengan materi yaitu Paparan Kebijakan Restrukturisasi
Program dan Kegiatan, Paparan Teknis Tata Cara Penyusunan RKAKL TA 2015,
Bimtek & Exercise Penyusunan RKAKL TA 2015 Divisi Administrasi,
Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi, Divisi Yankum, UPT Imigrasi dan
UPT Pemasyarakatan.
Hadir
membuka acara tersebut yaitu Kepala Divisi Administrasi, Amirudin yang
didampingi oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan, Dewi Atmi
Listyorini. Hadir pula para Pejabat Strutkural kantor wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.