SURABAYA –
Dalam rangka pemberantasan Narkoba di Lapas/Rutan di Jawa Timur maka
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan Rapat
Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur pada
Selasa (01/03) di Aula Lt.2 Kantor wilayah. Rakor tersebut dilaksanakan
terkait dengan Instruksi Presiden No 5 tentang Pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara.
Dalam
rapat tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatna didampingi
oleh pejabat struktural divisi pemasyarakatan dan Para Ka UPT
Pemasyarakatan, menerima kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional
Propinsi Jatim, Brigjend Pol Sukirman bersama jajarannya. Dalam
sambutannya Kepala BNNP Jatim menyampaikan bahwa rapat koordinasi
tersebut untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tentang
pemberantasan peredaran narkoba dalam rangka Zero Hand Phone dan narkoba
pada Lapas/ Rutan di Jawa Timur. “Langkah bersama ini merupakan
kerjasama antara BNN dengan Kemenkumham terutama lapas/rutan untuk
saling melengkapi dan saling mengenal sehingga pemberantasan narkoba
dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (humas)
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.