LAPAS MOJOKERTO - Haris (38) dan Dian Permana (38), dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II B Kota Mojokerto, diduga tak tahan dianiaya sesama tahanan di dalam sel. Para penghuni lapas kerap menjumpai kedua tahanan ini babak belur dianiaya sesama tahanan.
"Keduanya memang sering dianiaya. Sejak masuk sini, mereka kerap dmintai uang kamar dari tahanan lainnya. Mungkin uang kamar atau upeti tahanan senior," kata salah satu nara pidana kasus yang sama kepada wartawan, Senin (1/7/2013).
Bahkan pihak Lapas sendiri mengakui jika kedua tahanan itu memang kerap dianiaya sesama tahanan saat dikurung di blok pengamaan. "Wajahnya sering babak belur dianiaya sesama tahanan. Makanya dipindah ke blok pengasingan," kata Triatmojo kepada wartawan.
Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Kota Mojokerto ini juga menjelaskan, saat beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto (PN) Mojokerto, kedua tahanan titipan itu juga kerap dianiaya sesama tahanan. Namun Triatmojo enggan menjelaskan apa penyebab penganiayan itu.
Haris (38) dan Dian Permana (38) adalah tahanan kasus narkotika jenis sabu-sabu dan pemalsuan uang Rp 1 miliar. Kedua pria asal Jawa Tengah ini ditangkap Satreskrim dan Satreskoba Polresta Mojokerto di Hotel Slamet Jumat (1/3/2013) lalu.
Sebelumnya, Dua tahanan titipan Pengadilan Negeri Mojokerto kabur dari Lapas Kelas II B Kota Mojokerto. Kedua tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol plafon dan atap penjara. Meskipun sangat dekat dengan menara pos penjagaan, namun mereka tetap berhasil kabur.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.