SURABAYA – Dalam
rangka koordinasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun
2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan
Pembinaannya, maka anggota DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan
ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa
(16/02) dan bertempat di aula Lt. 2 kantor wilayah. Dalam kunjungan
tersebut, anggota DPRD Kab Mojokerto diterima secara langsung oleh
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana dengan didampingi oleh Kadiv
Yankum dan HAM, Seprizal, para Pejabat administrator, Pejabat Pengawas
serta tenaga Perancang Kanwil Jatim dan JFT pada divisi Yankum dan HAM.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik kedatangan para anggota dewan
tersebut dan berharap rapat koordinasi ini memberikan dampak positif
bagi kedua belah pihak serta bagi masyarakat pada umumnya. (humas)
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.