Berikut kami sampaikan petikan Press Release dalam Press Conference pada Jumat, 29 Januari 2016 yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno, Kalapas Kelas I Surabaya, Prasertyo serta dari Rutan Kelas I Surabaya, M.Toha mewakili Kalapas .
PRESS RELEASE
Menanggapi pernyataan Kepala BNN Bapak Itjenpol Budi Waseso tentang adanya pengendalian peredaran narkoba oleh napi Sodikin yg berada di dalam Rutan Medaeng.
Setelah kami cek di Rutan Medang dan Lapas Porong, didapat informasi sebagai berikut :
1. Napi atas nama Sodikin kasus narkoba tidak ada di Rutan medaeng. Pada th.2008 pernah ada napi bernama sodikin kasus narkoba (dihukum 6 bulan) dan sudah bebas th.2008.
2. Sekitar tahun 2013 BNN menangkap pelaku tindak pidana narkoba bernama sodikin als. Didos kemungkinan besar di daerah Tretes dgn barang bukti 7 kg shabu.
3. Pada Tahun 2013 Lapas Sidoarjo menerima tahanan kasus narkoba bernama sodikin als. Didos. Melalui persidangan kemudian diputus hukuman seumur hidup.
4. Bulan November 2013 Sodikin als. Didos dipindah dari Lapas Sidoarjo ke Lapas Porong sampai dengan sekarang.
5. Aktifitas keseharian di Lapas Porong menurut Kalapas dan jajaran yg sering membesuk adalah istrinya.
6. Sebenarnya isteri nya juga ditangkap bersamaan dgn Sodikin als. Didos di Tretes dengan barang bukti 7kg. Namun yang bersangkutan bebas duluan (sekarang sudah bebas).
7. Hasil klarifikasi petugas lapas thd Sodikin als. Didos menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah putus hubungan dengan Bosnya yg bernama Eko Presetyo (karena di sebut2 ada hubungannya atau kaitannya dgn pelaku EP).
8. Sejak September 2015 Jatim sudah ada Satgas lapas di 7 korwil yg rutin melakukan operasi bersama dgn polisisi BNNP Jatim.
9. Hubungan Satgas Lapas, Polisi dan BNNP Jatim sangat baik.
10. Penelusuran lapangan tidak ditemukan indikasi seperti yang disampaikan pak Buwas.
Menanggapi pernyataan Kepala BNN Bapak Itjenpol Budi Waseso tentang adanya pengendalian peredaran narkoba oleh napi Sodikin yg berada di dalam Rutan Medaeng.
Setelah kami cek di Rutan Medang dan Lapas Porong, didapat informasi sebagai berikut :
1. Napi atas nama Sodikin kasus narkoba tidak ada di Rutan medaeng. Pada th.2008 pernah ada napi bernama sodikin kasus narkoba (dihukum 6 bulan) dan sudah bebas th.2008.
2. Sekitar tahun 2013 BNN menangkap pelaku tindak pidana narkoba bernama sodikin als. Didos kemungkinan besar di daerah Tretes dgn barang bukti 7 kg shabu.
3. Pada Tahun 2013 Lapas Sidoarjo menerima tahanan kasus narkoba bernama sodikin als. Didos. Melalui persidangan kemudian diputus hukuman seumur hidup.
4. Bulan November 2013 Sodikin als. Didos dipindah dari Lapas Sidoarjo ke Lapas Porong sampai dengan sekarang.
5. Aktifitas keseharian di Lapas Porong menurut Kalapas dan jajaran yg sering membesuk adalah istrinya.
6. Sebenarnya isteri nya juga ditangkap bersamaan dgn Sodikin als. Didos di Tretes dengan barang bukti 7kg. Namun yang bersangkutan bebas duluan (sekarang sudah bebas).
7. Hasil klarifikasi petugas lapas thd Sodikin als. Didos menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah putus hubungan dengan Bosnya yg bernama Eko Presetyo (karena di sebut2 ada hubungannya atau kaitannya dgn pelaku EP).
8. Sejak September 2015 Jatim sudah ada Satgas lapas di 7 korwil yg rutin melakukan operasi bersama dgn polisisi BNNP Jatim.
9. Hubungan Satgas Lapas, Polisi dan BNNP Jatim sangat baik.
10. Penelusuran lapangan tidak ditemukan indikasi seperti yang disampaikan pak Buwas.
Demikian keterangan press release yg dapat kami sampaikan. Terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.