KUNJUNGN KERJA DAN PENGARAHAN KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM PADA KANIM TANJUNG PERAK


SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana,melakukan kunjungan kerja pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak pada Selasa (12/01). Dalam kunjungan kerja tersebut Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Efendy Paranginangin. Dalam pengarahannya Kakanwil menyampaikan dua hal yaitu terkait dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Antrian Pelayanan Paspor dan e-kinera PNS.
Dengan adanya sistem baru tersebut Kakanwil meminta segenap pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon yang datang. “Sistem baru ini merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi yang harus kita dukung penuh demi mewujudkan pelayanan paspor yang memenuhi asas pelayanan publik khususnya asas kepastian, kecepatan dan kemudahan pelayanan,” katanya.
Sementara terkait dengan sistem e-kinerja, kakanwil juga menyampaikan bahwa ini  merupakan sistem baru untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai. “Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil,” katanya. Sistem e-kinerja tersebut mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dalam penilaiannya tediri dari 2 hal yaitu Kepribadian/Attitude dengan nilai 40 persen dan Kinerja dengan nilai 60 persen. “Apabila di akhir tahun nanti nilainya di bawah 25 persen maka pegawai yang bersangkutan akan diberhentikan,” tukasnya. (humas)

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.