PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM JATIM


SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana, melantik enam Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum pada Kamis (14/01) di aula kantor wilayah. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada kantor wilayah.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Ada dua hal yang menjadi tugas daru penyuluh hukum yaitu, Penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta Pengembangan kualitas Penyuluhan Hukum. “Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Penyuluh Hukum ini secara eksplisit memberikan kesempatan kepara para pegawai yang ingin mengembangkan karirnya dalam bidang penyuluhan hukum,” katanya. (humas)

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.