SURABAYA – Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana,
melantik enam Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum pada Kamis (14/01) di
aula kantor wilayah. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada kantor wilayah.
Dalam
sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab,
wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Ada dua hal
yang menjadi tugas daru penyuluh hukum yaitu, Penyebarluasan informasi
hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; serta Pengembangan kualitas Penyuluhan
Hukum. “Keputusan
Menteri Hukum dan HAM tentang Penyuluh Hukum ini secara eksplisit
memberikan kesempatan kepara para pegawai yang ingin mengembangkan
karirnya dalam bidang penyuluhan hukum,” katanya. (humas)
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.