PASSING GRADE KELULUSAN CPNS

JAKARTA – Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).  Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlahnya menjadi 271.
Passing grade  untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.  Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Iwan kepada wartawan di kantornya, Kamis (09/10). Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB). 
Dikatakan, bahwa passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. (bby/HUMAS MENPANRB)
20141009-passing-grade-cpns2014

UJIAN KODE ETIK NOTARIS PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2014

SURABAYA – Sabtu, 18 Oktober 2014 bertempat di gedung Empire Palace Surabaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak I Wayan K Dusak membuka secara resmi Ujian Kode Etik Notaris yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI), ujian Kode Etik Notaris kali ini, diikuti sekitar 300 calon notaris yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Kode Etik Notaris adalah seluruh kaidah moral yang ditentukan lkatan Notaris Indonesia (INI). Kegiatan Ujian Kode Etik Notaris ini merupakan program yang diamanatkan oleh Pengurus Pusat yang diselenggarakan secara serentak di 7(tujuh) kota seluruh Indonesia, adapun maksud tujuan dilaksanakan tujuan ini adalah untuk menciptakan Notaris yang memiliki komitmen intelektual, emosional dan spiritual. Tidak cukup hanya cerdas intelektual, mempunyai izin, menguasai UU dan ilmu hukum. Itu tidak ada artinya tanpa integritas.

SERAH TERIMA CALON TARUNA AKADEMI PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI


Cinere – Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat akhirnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Aparatur Negara berhasil menyeleksi Calon Taruna Taruna Akademi Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) untuk tahun 2014. Dari jumlah pelamar sebanyak 2054 orang, terdiri dari calon taruna AKIP sebanyak 1006 orang dan calon taruna AIM sebanyak 1048 orang, yang lulus sampai tahap akhir sebanyak 117 orang terdiri dari Calon Taruna AKIP sebanyak 62 Orang dan Calon taruna AIM sebanyak 55 Orang.

Serah terima Calon Taruna AKIP dan AIM dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta kepada Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Bambang Rantam.S, di Aula BPSDM, Cinere – Gandul, Kamis (16/10).

Dalam amanatnya Kepala BPSDM mengatakan bahwa BPSDM siap untuk menerima calon taruna ini, dan memberikan yang terbaik kepada calon taruna, "disini adalah tempat pendidikan untuk membentuk dan mempersiapkan kader-kader untuk menjadi pimpinan di Kemenkumham dengan mental yang kuat dan betul-betul mengabdi kepada negara dan bangsa", ujar Bambang. Kepala BPSDM juga mengaharapkan Calon Taruna dapat mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku selama mengikuti tahapan pendidikan selama 3 tahun.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan serah terima Calon Taruna dari Sekretaris Jenderal kepada Kepala BPSDM dan penyematan tanda kepada perwakilan calon taruna AKIP dan AIM secara simbolis. Hadir dalam acara tersebut beberapa Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.



SOSIALISASI LEGALISASI HUKUM PERDATA UMUM

SURABAYA – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan layanan jasa hukum, maka Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan sosialisasi dengan tema Legalisasi Hukum Perdata Umum pada Kamis (16/10) di Hotel Sahid Surabaya.
Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim, I wayan K dusak yang didampingi oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Kadari Agus Rahardjo. Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa tugas dan fungsi Ditjen AHU adalah memberikan layanan jasa hukum, salah satu layanan jasa hukum yang diselenggarakan adalah pemberian legalisasi tandatangan pejabat untuk dokumen yang akan dibawa ke luar negeri.Sosialisasi ini merupakan langkah positif untuk menyamakan presepsi dan meminimalisir kesimpangsiuran pemahaman masyarakat, sehingga pemberian legalisasi benar-benar dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jasa hukum layanan legalisasi,” urainya.
Sementara itu, dalam paparannya, Azharuddin (narasumber dari ditjen AHU) mengatakan bahwa layanan pemberian legalisasi tanda tangan pejabat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengguna jasa hukum dalam melaksanakan perbuatan hukum.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh kepala divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti, para pejabat struktural kanwil jatim. Sedangkan peserta yang hadir berasal dari akademisi, instansi pemerintah, serta perwakilan dari KADIN Jawa Timur.




 

PENGUMUMAN LULUS CATAR AKIP & AIM 2014



Lampiran pengumuman : Download

Selamat buat "Yoga Dwi Putra Permana" sebagai satu-satunya kandidat dari PNS Kanwil Jatim angkatan 2012 yang lulus seleksi Catar AKIP tahun ini, kata Bapak Affandi (LP Sidoarjo) Semoga kamu orang yang tepat di tempat yang tepat. Banyak juga ucapan dari teman-teman lainnya di group whatsapp, namun tak mungkin lah saya tulis satu persatu.
Selamat ya kawan....

TANGGALKAN JABATAN, MENTERI HUKUM DAN HAM INGIN TINGGALKAN KENANGAN BAIK

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengutarakan keinginannya untuk dapat meninggalkan sesuatu hal yang baik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dapat dikenang. Cita-cita tersebut dikatakan Menkumham dalam arahannya saat menjadi pembina apel Senin pagi, 13 Oktober 2014 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta.

“Saya sengaja tampil pada acara apel pagi ini, niat saya ingin menyampaian ucapan terima kasih yang sungguh dari hati yang tulus dan dalam. Saya merasakan bahwa, tiga tahun saya diberi kesempatan dan kehormatan memimpin Kemenkumham. Saya datang dengan baik-baik, saya juga harus meninggalkan Kemenkumham ini dengan hati lapang,” ujar Menkumham Amir Syamsudin.

Lebih lanjut Menkumham menyatakan, kenapa dirinya harus berterima kasih dan bangga? Karena capaian Kemenkumham merupakan capaian mereka-mereka yang membantu saya. “Capaian dalam tiga tahun ini tidak akan saya klaim sebagai capaian saya, tetapi capaian kita semua, capaian daripada mereka-mereka yang membantu saya, Wakil Menkumham, jajaran Eselon I, dan seterusnya,” ucap Menkumham.

Kemudian Menkumham membeberkan beberapa capaian yang telah dicapai selama kepemimpinannya, antara lain, Kemenkumham mendapat predikat B pada LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), peningkatan basis point 66,03 pada tahun 2012 menjadi 68,79 di tahun 2013. “Tiga tahun berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian, peringkat ke tiga atas pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), top nine pelayanan publik, kategori raport hijau di tahun 2013 dari Ombudsman, dan menjadi salah satu dari tujuh kementerian/ lembaga yang mendapat peningkatan tunjangan kinerja,” tandas Menkumham.

Selain itu, Menkumham juga melakukan penguatan peran dan fungsi Unit Eselon I, yang meliputi kebijakan kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia. “Kebijakan yang dimaksud antara lain restrukturisasi organisasi, khususnya pada Kanwil (Kantor Wilayah) dengan menempatkan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Unit Eselon I-nya masing-masing. Dengan demikian, rantai komando dan rentang kendali pelaksanaan tugas menjadi lebih jelas dan lebih mudah,” jelas Menkumham.

Kemudian, lanjut Menkumham, berbagai upaya juga dilakukan untuk meningkatkan organisasi antara lain dengan reward and punishment. “Langkah2 penertiban sepanjang dilakukan sesuai prosedur due process of law terhadap mereka yang kurang berprestasi itu adalah sah adanya. Agar kita memberikan pesan kepada yang berprestasi baik. Bahwa mereka tentunya harus berbeda dengan yang kurang berprestasi. Menyadarkan sekaligus yang kurang berprestasi untuk meningkatkan kinerjanya untuk juga bisa berprestasi,” ujar Amir Syamsudin.

Demikian juga halnya dengan promosi, menurut Menkumham promosi pun wajib dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur yang sah sehingga ada keadilan disana. “Saya tidak meninggalkan luka di organisasi ini pada saat saya meninggalkan organisasi. Jadi sepanjang reward and punishment itu dilakukan sesuai dengan rambu2 yang kita telah atur, kita telah sepakati bersama, itu sah2 saja,” kata Menkumham.

Walaupun masa kerja dalam Kabinet Indonesia Bersatu II tinggal beberapa hari lagi, Menkumham mengatakan akan tetap memimpin dan akan melakukan yang terbaik untuk Kemenkumham. “Saya masih akan tetap memimpin sampai dengan detik-detik yang terakhir. Tentu akan saya lakukan yang terbaik untuk organisasi kita, Insyaa Allaah,” papar Amir Syamsudin.

Di akhir arahannya, Menkumham menyampaikan penghargaan, sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran Kemenkumham, manakala di dalam menjalankan tugasnya selama tiga tahun ini ada hal-hal yang kurang berkenan.

“Sebagai manusia, saya, keluarga saya, istri saya, anak-anak saya, kalau ada hal-hal yang telah dirasakan sebagai hal-hal yang keliru, mohon saya dimaafkan lahir dan bathin. Saya datang ke organisasi ini dengan penuh kegembiraan, penuh kehormatan. Saya tentunya ingin juga meninggalkan organisasi ini dalam situasi yang sama. Saya tidak ingin ada yang terluka, saya tidak ingin ada yang menjadi menderita karena kehadiran saya di organisasi besar yang sudah terlanjur pula saya cintai ini",” kata Menkumham.

Usai pelaksanaan apel, Menkumham beserta Wakil Menkumham Denny Indrayana menyalami seluruh pejabat Eselon I dan II, juga beberapa perwakilan pegawai Kemenkumham. Turut hadir Wakil Menkumham Denny Indrayana, seluruh pejabat Eselon I, II, III, dan IV di jajaran Kemenkumham, serta seluruh pegawai Kemenkumham.

DISEMINASI UU TENTANG KEWARGANEGARAAN OLEH KANIM KELAS I TANJUNG PERAK


SURABAYA – Rentannya permasalahan kewarganegaraan anak hasil dari perkawinan campuran menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menerbitkan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Agar aparatur pemerintah yang bekerja diinstansi terkait memahami secara detil dengan permasalahan tersebut maka Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak mengadakan Diseminasi Kedudukan Hukum Anak Dari Perkawinan Campuran Sesuai Dengan UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan pada Rabu (08/10) di hotel Singgasana Surabaya.
Hadir membuka acara yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, I Wayan K Dusak yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Effendi Peranginangin, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti dan Kakanim Kelas I Tj. Perak, Elfinur .
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, belakangan tren perkawinan campuran semakin meningkat dan telah memasuki semua lapisan masyarakat. “Pada 11 Juli 2006, UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan disahkan oleh DPR. Meski Banyak pro dan kontra namun pada kenyataannya UU ini banyak memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan terkait dengan kewarganegaraan seseorang,” jelasnya.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Divisi Yankum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jawa Timur. Sedangkan peserta yang hadir pegawai Dispendukcapil Surabaya, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan serta pegawai KUA se kab gresik dan & KUA di Kotamadya Surabaya. 
 

 

BIMTEK POLSUSPAS OLEH DITBINMAS POLDA JATIM

SURABAYA – Kemampuan Polisi Khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan mengadakan Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Kemampuan Anggota Polsuspas yang diselenggarakan pada Kamis (09/10) di Ruang Rupatama Polda Jatim.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim. Hadir dalam pembukaan tersebut Ditbinmas Polda Jaitm Kombespol Suharno dan Kabid Keamanan dan Pembinaan, Ali Mustofa. Para peserta dalam bimtek tersebut adalah para kabid administrasi dan keamanan, para Kasi keamanan dan ketertiban serta staf keamanan di LAPAS/ RUTAN se Jawa Timur.
 
 



TES CAT CPNS KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

SURABAYA – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan Tes Kesehatan & Kesamaptaan (untuk formasi penjaga keamanan), sebanyak 148 peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Kamis (09/10) di Kantor Regional II BKN Surabaya. Tes tersebut dilaksanakan ke dalam dua sesi. Sesi pertama sebanyak 96 peserta yang terdiri dari Pengelola Jab Fungsional 4 peserta, Penjaga Keamanan 21 peserta, Penyuluh Kemasyarakatan 11 peserta dan pranata imigrasi 60 peserta. Sedangkan dalam sesi II peserta sebanyak 52 yaitu dari Jabatan Pranata Imigrasi. Dalam tes tersebut peserta diwajibkan untuk mengerjakan sebanyak 100 soal dengan materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).




TAHAPAN AKHIR TES C.A.T. CALON TARUNA AIM DAN AKIP KEMENKUMHAM




Jakarta – Melengkapi tahapan terakhir dari seleksi Calon Taruna AIM dan AKIP, dari lima tahapan yaitu Seleksi Administrasi; Tes Kesehatan, Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK); Tes Kesamaptaan; Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes dan terakhir Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan C.A.T (Computer Assisted Test), Kamis (9/10).

Ujian C.A.T yang dilaksanakan di Gedung BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat tersebut, menjadi tahapan yang penting dalam mewujudkan proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bersih, akuntabel, tidak ada titipan, anti korupsi dan anti pungutan liar (pungli).

Untuk lebih memahami tentang tata tertib pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat melihat Peraturan Kepala BKN tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum tahun 2014




REKRUTMEN CATAR AKIP DAN AIM GUNAKAN CAT-BKN

Jakarta-Humas BKN. Sebanyak 260 Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Taruna Akademi Imigrasi (AIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di gedung CAT-BKN Pusat Jakarta, Kamis (9/10).

 Para peserta Calon Taruna bersiap menuju ruangan tes.

Pungka M Sinaga, Koordinator Panitia seleksi CAT-BKN Taruna AKIP dan AIM KemenkumHAM menjelaskan bahwa ujian TKD ini yang diikuti oleh 260 Calon Taruna AKIP dan AIM dilaksanakan selama satu hari dengan dua sesi ujian. “Para Calon Taruna ini akan memperebutkan 130 formasi yang terdiri dari 65 formasi untuk Taruna AKIP dan 65 formasi untuk Taruna AIM” ucap Sinaga.

Arahan petunjuk penggunaan CAT-BKN sedang berlangsung.

Dijelaskan juga bahwa para Calon Taruna yang mengikuti TKD dengan Fasilitas CAT-BKN ini adalah putra putri terbaik bangsa yang dipersiapkan untuk menjadi calon pemimpin KemenkumHAM mendatang. Hal ini dikarenakan untuk bisa mengikuti TKD tersebut, para calon tarunaKemenkumHAM harus melewati enam kali tahapan seleksi sebelumnya yang meliputi Pendaftaran Online, Verifikasi Administrasi, Tinggi dan Berat Badan, Pengamatan Fisik dan Ketrampilan serta psikotes.
Sinaga memahami bahwa masyarakat memberikan apresiasi dan harapan positif terkait digunakannya CAT-BKN dalam seleksi CPNS sekarang ini. Secara pasti akan tercipta sistim Rekrutmen CPNS yang transparan dan terbebas dari KKN.

PENGUMUMAN HASIL TES PSIKOTES DAN WAWANCARA SELEKSI AKIP & AIM 2014


Download pdf lampiran nama peserta klik disini

Teman kita seangkatan masih lanjut ternyata, alhamdulillah ya.. sesuatu banget deh...
Suatu kebanggaan bagi kita seangkatan Kanwil Jatim 2012 jika Bapak Yoga bisa mengikuti pendidikan AKIP.
Semoga sukses kawan,,,,

MENTERI HUKUM DAN HAM RESMIKAN 25 DESA SADAR HUKUM DI JAWA TIMUR

SURABAYA – Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, meresmikan 25 Desa Sadar Hukum di Jawa Timur. Peresmian tersebut dilaksanakan pada Jumat (03/10) di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa/ Kelurahan Sadar Hukum. Hadir mendampingi Menkumham, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih. Hadir pula Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan bahwa untuk menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum syaratnya tidak mudah karena harus memenuhi kriteria dan syarat yang ketat, seperti bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma dan aturan hukum yang ada. Karena persyaratan yang ketat itulah, maka setiap tahun status Sadar Hukum yang dimiliki akan dievaluasi. “Jika dinilai tidak layak lagi maka statusnya akan dicabut,” ujar Amir. Diluar 25 Desa/Kelurahan, Kemenkumham juga telah menginventarisasi 968 desa/kelurahan di Jatim untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur Jatim, Soekarwo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi peristiwa penting dalam kehidupan bermasyarakat. “Peristiwa pentingnya adalah sadar hukum yang dimotori di desa dan kelurahan,” katanya. Menurutnya, program desa/kelurahan sadar hukum merupakan program yang penting dalam menciptakan suasana tertib, aman dan nyaman di masyarakat.
Selain peresmian desa sadar hukum dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara penegak hukum di Jawa Timur yaitu Forum Dilkumjakpol (Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Jatim, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Jatim) oleh masing-masing instansi yang mewakili. Selain itu diserahkan pula Penyerahan Sertifikat Lapas Kelas I Surabaya dari Kakanwil BPN ke Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Penyerahan MoU BRIZZY dari Kakanwil BRI Ke Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Usai mengikuti kegiatan di Gedung Grahadi Surabaya, Menkumham bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Kelas I Khusus Surabaya di Giant Margorejo Surabaya dan sidak ke Rutan Kelas I Surabaya. Untuk diketahui dalam acara tersebut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak, para Kepala Divisi, pejabat struktural pada Kanwil Jatim dan para Ka UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Jatim.
 



PENANDATANGANAN MoU ANTARA PENEGAK HUKUM DI JAWA TIMUR DALAM FORUM DILKUMJAKPOL

PENANDATANGANAN PRASASTI DESA/ KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH MENKUMHAM DIDAMPINGI GUBERNUR JATIM H. SOEKARWO




MENKUMHAM RI SAAT MERESMIKAN UNIT LAYANAN PASPOR KANIM KELAS I KHUSUS SURABAYA DI GIANT MARGOREJO SURABAYA


 MENKUMHAM RI SAAT SIDAK KE RUTAN KELAS I SURABAYA

PENGUMUMAN HASIL TES KESAMAPTAAN CATAR AKIP & AIM 2014





Download lampiran nama-nama lulus tes kesamaptaan klik disini
Wah,,,, satu dari dua teman kita angkatan 2012 Kanwil Jatim yang mengikuti tes ini akhirnya gagal, tapi satu teman kita masih ada yang lolos seleksi ini, semoga bisa menempuh semua ujian sampai akhir.  Amin.....


PENGUMUMAN PELAKSANAAN TEST CAT SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM 2014 KANWIL JATIM


Klik pada gambar untuk memperbesar ukuran