SURABAYA – Menteri
Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, meresmikan 25 Desa Sadar Hukum di
Jawa Timur. Peresmian tersebut dilaksanakan pada Jumat (03/10) di Gedung
Negara Grahadi Surabaya ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa/
Kelurahan Sadar Hukum. Hadir mendampingi Menkumham, Sekretaris Jenderal
Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta dan Kepala Badan Pembinaan Hukum
Nasional, Enny Nurbaningsih. Hadir pula Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Dalam
sambutannya, Menkumham mengatakan bahwa untuk menjadi Desa/ Kelurahan
Sadar Hukum syaratnya tidak mudah karena harus memenuhi kriteria dan
syarat yang ketat, seperti bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma
dan aturan hukum yang ada. Karena persyaratan yang ketat itulah, maka
setiap tahun status Sadar Hukum yang dimiliki akan dievaluasi. “Jika
dinilai tidak layak lagi maka statusnya akan dicabut,” ujar Amir. Diluar
25 Desa/Kelurahan, Kemenkumham juga telah menginventarisasi 968
desa/kelurahan di Jatim untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar
Hukum.
Gubernur
Jatim, Soekarwo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi peristiwa
penting dalam kehidupan bermasyarakat. “Peristiwa pentingnya adalah
sadar hukum yang dimotori di desa dan kelurahan,” katanya. Menurutnya,
program desa/kelurahan sadar hukum merupakan program yang penting dalam
menciptakan suasana tertib, aman dan nyaman di masyarakat.
Selain
peresmian desa sadar hukum dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara
penegak hukum di Jawa Timur yaitu Forum Dilkumjakpol (Pengadilan
Tinggi, Kemenkumham Jatim, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Jatim)
oleh masing-masing instansi yang mewakili. Selain itu diserahkan pula
Penyerahan Sertifikat Lapas Kelas I Surabaya dari Kakanwil BPN ke
Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Penyerahan MoU BRIZZY dari Kakanwil BRI
Ke Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Usai
mengikuti kegiatan di Gedung Grahadi Surabaya, Menkumham bersama
rombongan melanjutkan kunjungan ke Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Kelas
I Khusus Surabaya di Giant Margorejo Surabaya dan sidak ke Rutan Kelas I
Surabaya. Untuk diketahui dalam acara tersebut hadir Kakanwil
Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak, para Kepala Divisi, pejabat
struktural pada Kanwil Jatim dan para Ka UPT Pemasyarakatan dan
Keimigrasian di lingkungan Kanwil Jatim.
PENANDATANGANAN MoU ANTARA PENEGAK HUKUM DI JAWA TIMUR DALAM FORUM DILKUMJAKPOL
PENANDATANGANAN PRASASTI DESA/ KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH MENKUMHAM DIDAMPINGI GUBERNUR JATIM H. SOEKARWO
MENKUMHAM RI SAAT MERESMIKAN UNIT LAYANAN PASPOR KANIM KELAS I KHUSUS SURABAYA DI GIANT MARGOREJO SURABAYA
MENKUMHAM RI SAAT SIDAK KE RUTAN KELAS I SURABAYA
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.