SURABAYA – Sabtu, 18 Oktober 2014 bertempat di gedung
Empire Palace Surabaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur bapak I Wayan K Dusak membuka secara resmi Ujian Kode Etik
Notaris yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI), ujian
Kode Etik Notaris kali ini, diikuti sekitar 300 calon notaris yang
berasal dari Provinsi Jawa Timur. Kode Etik Notaris adalah seluruh
kaidah moral yang ditentukan lkatan Notaris Indonesia (INI). Kegiatan
Ujian Kode Etik Notaris ini merupakan program yang diamanatkan oleh
Pengurus Pusat yang diselenggarakan secara serentak di 7(tujuh) kota
seluruh Indonesia, adapun maksud tujuan dilaksanakan tujuan ini adalah
untuk menciptakan Notaris yang memiliki komitmen intelektual, emosional
dan spiritual. Tidak cukup hanya cerdas intelektual, mempunyai izin,
menguasai UU dan ilmu hukum. Itu tidak ada artinya tanpa integritas.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.