PAMEKASAN – Direktur
Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat dan Sekretaris Jenderal
Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta, memberikan pengarahan di hadapan para
Ka UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur pada Rabu (28/05) di aula Lapas
Kelas IIA Pamekasan.
Sekretaris
Jenderal dalam pengarahannya menjelaskan bahwa di tahun 2015 akan
dilaksanakan Restrukturisasi Program dan Kegiatan. Restrukturisasi
dilaksanakan untuk penguatan fungsi sehingga memudahkan pekerjaan para
pimpinan di jajaran/ Ka UPT. “Ini dilakukan agar segaris/ inline antara anggaran dan tugas teknis yang dilakukan,” jelasnya.
Lebih
lanjut sekjen mengatakan bahwa capaian Pemasyarakatan dalam proses
Reformasi Birokrasi di tubuh Kementerian sudah sangat baik. “Tiga pilar
telah dilaksanakan jajaran Pemasyarakatan dalam proses Reformasi
Birokrasi, yaitu Pilar Transparansi, Pilar Akuntabilitas dan Pilar Rule Of Law,” urainya.
Pilar
Transparansi contohnya telah dipasangnya di setiap LAPAS/ RUTAN
informasi tentang hak-hak WBP, prosedur-prosedur pelayanan dll. pilar
Akuntabilitas adalah dengan hadirnya Unit Layanan Pengaduan di UPT dan
pilar Rule Of Law adalah dengan melaksanakan dua pilar
sebelumnya. “Dengan melaksanakan itu semua, artinya kita sudah patuh
terhadap aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara
itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengarahannya
menitikberatkan akan arti pentingnya penguatan pengawasan internal dalam
rangka restrukturisasi program dan kegiatan. Proses restrukturisasi
dilakukan dengan merealisasikan perencanaan dan penganggaran pada satker
kanwil dan UPT yang inline dengan eselon I sebagai penanggungjawabnya.
Dirjen
Pemasyarakatan menghimbau agar yang perlu dilakukan saat ini adalah
memahami, menghitung dan menganalisa standar kita saat ini sehingga
dapat melihat apa yang bisa kita penuhi untuk memberikan pelayanan yang
baik. “Semakin jauh dari standar yang telah ditetapkan makan akan
semkain dekat dengan penyimpangan,” tegasnya.
Sebelum
memberikan pengarahan, Dirjen Pemasyarakatan dan Sekjen Kemenkumham RI
didampingi oleh Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana Dan
Tahanan, Mardjoeki, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, Kepala
Divisi Pemasyarakatan, Dewa Putu Gede, para Ka UPT Pemasyarakatan se
Jawa Timur, dan perwakilan dari BNN mengunjungi Lapas Narkotika
Pamekasan.