PENGARAHAN UMUM WAMENKUMHAM DALAM SOSIALISASI SPPT/ OSS DI SURABAYA


SURABAYA – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana, memberikan pengarahan umum terkait dengan pelayanan publik dalam sosialisasi sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT)/ One Stop Service (OSS) pada Kamis (08/05) di Hotel Garden Palace Surabaya.
Dalam pengarahan tersebut Wamenkumham mengatakan bahwa pelayanan publik di Keimigrasian yang telah berbasis IT banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Diantaranya adalah mengefektifkan waktu menjadi sesingkat mungkin dan mengurangi adanya tatap muka dengan petugas. “Waktu menjadi sangat singkat dan mengurangi adanya pungli,” katanya.
Terkait dengan biro jasa, kata wamen, dengan sistem online tersebut seharusnya sudah tidak diperlukan lagi. Karena itu dia meminta agar kehadiran biro jasa harus ditertibkan baik untuk urusan administrasi, sertifikasi, evaluasi dan beri sanksi. Selain itu juga harus ditiadakan perbedaan perlakuan dalam hal antrian dll.
Terkait dengan pengaduan, wamen juga menyampaikan bahwa untuk peningkatan kualitas public service segala jenis pengaduan hendaknya patut untuk diperhatikan. “Jangan mengkerdilkan pengaduan, jadikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebuah parameter untuk perbaikan,” jelasnya. Selain itu wamen juga meminta untuk membuka semua “chanel” informasi untuk mengetahui kebenaran. “cari kebenaran, jangan cari siapa yang melapor,” tegasnya.
Dalam pengarahan tersebut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, para kepala divisi kantor wilayah, Ka UPT Keimigrasian dan Ka UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur dan para Direktur dan Sub Direktorat dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi .


0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.