LOMPAT PAGAR PENJARA, 2 NAPI KABUR DIJEMPUT MOTOR

Mojokerto - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Mojokerto, Ahad malam, 18 Mei 2014, diketahui melarikan diri. Bahkan, diduga keduanya kabur dan dijemput motor yang sudah menunggu di balik pagar LP setempat.

"Diduga sudah ada dua motor yang menunggu mereka," kata Kepala LP Kelas II B Kota Mojokerto Urip Heru Nadi, Senin, 19 Mei 2014. Urip mengatakan kedua napi tersebut kabur melalui plafon atap ruangan atau sel penjara. Setelah berhasil naik ke atap, keduanya meloncat ke pagar kemudian menuruni pagar dengan menggunakan kain sarung.

Kedua napi tersebut adalah napi kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara. Mereka adalah Endik Prasetyo, 39 tahun, warga Kabupaten Mojokerto, dan napi kasus penipuan, Andy Purwanto, 27 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo.

Urip mengakui jika pengamanan LP tidak maksimal karena keterbatasan jumlah petugas dan jumlah warga binaan LP yang melebihi kapasitas penjara. "Kami akui ini kesalahan kami. Jumlah petugas sangat kurang jika dibanding jumlah warga binaan yang mencapai 490 orang," katanya.

Kepala LP setempat telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Mojokerto Kota untuk memburu dua napi yang kabur. Urip juga berjanji akan memeriksa petugas yang sedang berjaga saat dua napi tersebut kabur untuk membuktikan dugaan keterlibatan orang dalam atau petugas LP.

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.