RAPAT KOORDINASI ZERO HAND PHONE DAN NARKOBA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN SE-JAWA TIMUR

SURABAYA – Dalam rangka pemberantasan Narkoba di Lapas/Rutan di Jawa Timur maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur pada Selasa (01/03) di Aula Lt.2 Kantor wilayah. Rakor tersebut dilaksanakan terkait dengan Instruksi Presiden No 5 tentang Pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara.
Dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatna didampingi oleh pejabat struktural divisi pemasyarakatan dan Para Ka UPT Pemasyarakatan, menerima kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Jatim, Brigjend Pol Sukirman bersama jajarannya. Dalam sambutannya Kepala BNNP Jatim menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tentang pemberantasan peredaran narkoba dalam rangka Zero Hand Phone dan narkoba pada Lapas/ Rutan di Jawa Timur. “Langkah bersama ini merupakan kerjasama antara BNN dengan Kemenkumham terutama lapas/rutan untuk saling melengkapi dan saling mengenal sehingga pemberantasan narkoba dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (humas)