Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Sikap BNNP Berantas Narkoba di Lapas


Surabaya – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Porong, Pamekasan dan Sampang.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam lapas.
“Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam,” katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).
Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lapas. “Padahal tinggal koordinasi dengan kita tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media,” ungkapnya.
“Kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kita. Jangan cuap cuap di media,” tambah Budi.
Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penggeledahan di seluruh lapas. “Jadi terus terang dengan adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kita,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Sejak Mei 2015 sudah melakukan 5 kali penggeledahan. Diantaranya di Lapas Klas I Surabaya, Lapas Klas II A Surabaya ditemukan 9 warga binaan positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan.
Selain itu, kata Budi, 3 pegawai lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba sudah disanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.
(ze/fat)


sumber: detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.