SURABAYA
– Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran yang akuntabel
dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Biro Keuangan
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “
Sosialisasi Restrukturisasi Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan
Ham Tahun Anggaran 2015 “. Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 03
Desember 2014 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur. Pelaksanaan rekstrukturisasi program dan kegiatan
dimaksudkan agar anggaran berbasis kinerja dan anggaran terpadu dapat
dioptimalkan, selain itu juga untuk perencanaan yang berorentasi pada
hasil (outcome) sebagai hasil dari keluaran (output).
Adapun
narasumber yang hadir pada kegiatan “ Sosialisasi Restrukturisasi
Program dan Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun Anggaran 2015 “ ini
antara lain : Anggara Waskito, SE dari Bagian Akuntansi dan Pelaporan
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I dan
Taufik Anwar, SE.Ak, CFrA dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP). Teknis pelaksanaan sosialisasi ini dibagi dalam 03(tiga) sesi,
yaitu : sesi 01(pertama) pemaparan oleh Biro Keuangan Sekretariat
Jenderal, yang memaparkan materi terkait ” Restrukturisasi Program Dan
Kegiatan Kementerian Hukum Dan Ham TA.2015 “ termasuk didalamnya
beberapa perubahan-perubahan yang terjadi pada penganggaran di tahun
2015, antara lain : Struktur Penganggaran tahun 2010-2014, Postur
RKA-KL, Tantangan di tahun 2015, dsb. Pada sesi 02(dua) acara kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan dari Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) terkait “ Konsep Pelaksanaan Anggaran Sesuai Paket
Undang-Undang Keuangan Negara “, dan pada sesi ke 03(tiga) acara
dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin
oleh BPKP. Dengan dilakukannya FGD diharapkan teridentifikasi
permasalahan-permasalah yang selama ini terjadi terkait penganggaran
dengan harapan dapat dijadikan masukan yang sangat berarti di level
entitas dalam pengambilan kebijakan nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar
Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.