Ini Maklumat Dirjen PAS Bagi Petugas Pemasyarakatan




Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K Dusak, menerapkan dua maklumat untuk dapat dipedomani bagi petugas pemasyarakatan. Maklumat tersebut disampaikan Dirjen PAS pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat struktural Ditjen PAS dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Kamis (06/01).
“Saya menghimbau kepada rekan rekan sekalian untuk melaksanakan perintah Presiden Jokowi yaitu gerakan ayo kerja, tapi bukan hanya sekedar kerja, namun juga harus ada hasilnya, untuk mengimplementasikan hal tersebut saya menerapkan dua maklumat,” jelas Dusak.
Lanjut menurut Dusak bahwa maklumat yang pertama adalah  1 T dan 5K yang memiliki arti Target bahwa petugas Pemasyarakatan harus mempunyai tujuan dalam bekerja, target atau tujuan tersebut di implementasikan dengan program yang di lakukan. Selanjutnya Dusak menjelaskan 5 K yang berarti Komitmen, yaitu harus berkomitmen atas tujuan dan target tersebut. Kedua Konsekuen, yaitu sesuai dengan apa yang telah dikatakan atau diperbuat serta tidak menyimpang dari apa yang sudah diputuskan. Kemudian Konsisten, yaitu apapun resiko pekerjaan, harus dapat bertanggung jawab. Keempat yaitu Kontinyu yang berkelanjutan, melanjutkan suatu hal apa yang direncanakan, dan terakhir Komunikasi, segala sesuatu harus dikomunikasikan kepada atasan, agar segala pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam Maklumat yang kedua, Dirjen PAS mengatakan bahwa petugas pemasyarakatan harus menjadi petugas yang cerdas yaitu SMART, pertama adalah S yang berarti bahwa petugas harus Serius dalam bekerja, kemudian M yaitu Minded bahwa petugas harus memiliki pemikiran yang luas, A adalah Active yang intinya petugas harus bekerja secara sungguh-sungguh, lalu R yang artinya Responsif bahwa petugas harus peka dalam berbagai permasalahan dan harus tanggap, T yaitu Talk yang petugas harus bisa menjalin komunikasi yang baik.
“Menjadi petugas pemasyarakatan itu harus cerdas yaitu SMART Kita harus serius melakukan pekerjaan di lapangan, melakukan pekerjaan dengan pemikiran serta aktif dan merespon segala informasi yang diterima lalu membicarakan solusi untuk menyelesaikan masalah,” tandas Dirjen PAS.
Untuk menyelesaikan masalah yang ada di dalam lapas, Pria kelahiran Bali tersebut menegaskan untuk menerapkan keamanan dan ketertiban  kondisi di dalam Lapas.
“Masalah yang ada di lapas sebetulnya bukan semata mata masalah lapas, tapi masalah yang ada di masyarakat yang di bawa ke tempat kita, namun kita harus dapat mengkondisikan bagaimana kita mengelola masalah itu menjadi tertib. Saya tidak mau hanya aman saja tetapi juga tertib, karna jika aman belum tentu tertib, tapi jika tertib sudah pasti aman,” tegas Dirjen PAS.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya reorganisasi atau pembaharuan dalam organisasi ini pekerjaan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan dapat langsung menyentuh masyarakat.
“Reorganisasi atau pembaharuan dalam suatu organisasi itu merupakan hal yang sudah biasa terjadi dalam bertugas, namun bagaimana caranya kita mengimplementasikan dan melaksanakan tugas tersebut dapat langsung menyentuh masyarakat, ini merupakan pesan Presiden Jokowi yang harus kita laksanakan,” terangnya.
Diakhir amanatnya Dusak berpesan kepada pejabat seluruh petugas pemasyarakatan agar melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik baiknya dan bertanggung jawab atas amanah yang dipercayakan dengan menjaga integritas.




Penulis : Singgih
Banner : Admin

0 komentar:

Posting Komentar

Cantumkan Nama dan Email / No. HP anda agar kami bisa dapat lebih mudah menghubungi anda.